Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berupaya mempercepat implementasi peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik. Dengan terbitnya Paket Kebijakan Ekonomi XIV, pemerintah menargetkan Indonesia menempati posisi pertama se-Asia Tenggara sebagai negara ekonomi digital pada 2020.
"Kita perlu optimis bahwa perubahan perilaku masyarakat di era digital ini dapat menjadi peluang ekonomi baru untuk Indonesia. Ini momentum yang sangat spesial di mana dari sisi teknologi dan lingkungan. Secara global pun, ekonomi digital ini berkembang dengan sangat cepat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam laman resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Lebih lanjut, nilai e-commerce di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 130 miliar pada tahun 2020. Untuk itu, pemerintah terus berusaha membangun ekosistem perniagaan yang lebih efisien.
Advertisement
Baca Juga
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, ada beberapa isu besar yang menjadi fokus pemerintah untuk mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Pertama, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Kedua, mempermudah dan memperluas akses pendanaan. Ketiga, peningkatan sistem logistik nasional.
Selanjutnya adalah insentif perpajakan, perlindungan konsumen, keamanan siber, infrastruktur komunikasi, dan manajemen pelaksana.
Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan untuk terus memangkas regulasi-regulasi yang tumpang tindih dan menghambat inovasi masyarakat.
"Startup itu jangan dicekik dengan regulasi yang berlebihan. Jangan terlalu diatur, nanti inovasinya justru tidak muncul. Berikan ruang sehingga mereka bisa lebih lincah dan fleksibel untuk berkembang,” tandas Presiden.