Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Indikator Kemudahan Berbisnis

Pemerintah akan fokus memperbaiki indikator-indikator yang peringkatnya masih di atas 100.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Nov 2017, 20:25 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2017, 20:25 WIB
20160919-BKPM
Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG) mengundang kurang lebih 330 partisipan terdiri dari responden dan pihak yang terkait untuk mendapatkan input terkait proses perbaikan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EODB) Bank Dunia 2018 yang harus dilakukan.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menuturkan, pemerintah akan fokus memperbaiki indikator-indikator yang peringkatnya masih di atas 100.

"Indikator dengan peringkat yang di atas 100 akan jadi prioritas untuk diperbaiki, di antaranya starting a business (144), dealing with construction permits (108), dan enforcing contracts (145)," ujar dia dalam acara Indonesia's Ease of Doing Business Improvement: Continous Reform for Better Investment Climate, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (6/11/2017).

Thomas menuturkan, perbaikan di indikator-indikator tersebut sangat penting untuk keberlanjutan perbaikan peringkat EODB di Indonesia.

"Contohnya untuk trading across borders, ini bukan hanya tugas Kementerian Perdagangan, tapi merupakan tugas kita bersama untuk memperbaiki prosesnya," kata dia.

Dalam kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan masukan serta input dari responden maupun dunia usaha itu, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Farah Ratna Indriani yang bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian beserta seluruh pihak terkait menyampaikan sambutan pembuka. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang akan dihadiri Kepala BKPM, Leader of the World Bank Youngmei Zhou dan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani.

Perwakilan dari Bank Dunia akan secara lebih dalam mengupas laporan yang dipublikasikan akhir Oktober 2017. Sedangkan Kadin akan menyampaikan pandangan dari sisi dunia usaha.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Kepala BKPM Belum Puas dengan Peringkat Kemudahan Berbisnis di RI

Sebelumnya tingkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia naik pesat dari 91 ke peringkat 72. Hal itu membuktikan upaya pemerintah memperbaiki kemudahan bisnis membuahkan hasil.

Namun, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengaku belum puas. "Jadi memang EoDB bukan segala-galanya," kata dia, di Kantor BKPM Jakarta, Senin 6 November 2017.

Thomas menerangkan, EoDB merupakan hal penting untuk bisnis. Pasalnya, EoDB merupakan indikator yang dipakai di seluruh dunia.

Dia bilang, kendati EoDB telah mengalami kenaikan yang cukup pesat, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Di antaranya, terkait aspek perizinan, iklim regulasi, hingga aspek tenaga kerja.

"Jadi EoDB itu sangat penting sebuah barometer yang dilihat seluruh dunia. Tapi, tentunya di luar EoDB banyak sekali aspek-aspek regulasi perizinan, iklim usaha yang perlu kita dibenahi," ujar dia.

Dia berharap, kemudahan usaha di Indonesia semakin baik. Saat ini, dia bilang, kemudahan usaha di Indonesia lebih baik dari China maupun India.

"Syukur EoDB semakin baik, sudah mengalahkan Tiongkok, jauh di depan India misalnya. Tapi kami menyadari pekerjaan rumah kita masih banyak," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya