Garap Blok Mahakam, 1.885 Pegawai Total Pindah ke Pertamina

sudah ada penyerahan perjanjian kerja Pertamina Hulu Mahakam kepada pekerja Total pada Oktober 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 09 Nov 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2017, 17:30 WIB
Pertamina Siap Tampung Pegawai Total di Blok Mahakam
sudah ada penyerahan perjanjian kerja Pertamina Hulu Mahakam kepada pekerja Total pada Oktober 2017.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menyatakan sebanyak 1.885 pegawai Total E&P Indonesie (TEPI) akan menjadi pegawai PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) untuk menggarap Blok Mahakam di Kalimantan Timur per 1 Januari 2018. Jumlah tersebut sebanyak 98,23 persen dari total 1.919 pegawai Total.

"Hasil transfer dari kawan-kawan TEPI yang mau join ke PHM sudah 98,23 persen atau 1.885 pegawai dari total 1.919 pegawai," tegas Direktur Utama PHI, Bambang Manumayoso saat Konferensi Pers, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Sisanya sekitar hampir 2 persen, diakui Bambang, tercatat pensiun dan menggunakan pesangon pensiun untuk menjadi menjadi wirausaha. Adapula yang beralasan ingin menjaga keluarga, sehingga tidak dapat bergabung dengan PHM.

"Dengan 98 persen pegawai TEPI yang bergabung, kita yakin bisa menjaga produksi minyak dan gas (migas) dari Blok Mahakam," tuturnya.

Dia mengaku, sudah ada penyerahan perjanjian kerja PHM kepada pekerja Total pada Oktober 2017. "Kawan-kawan TEPI sudah melamar ke Pertamina, dan sudah ada penyerahan perjanjian kerja. Per 1 Januari 2018, mereka sudah menjadi pegawai Pertamina," jelas Bambang.

Dari data PHI, dari 1.885 pegawai Total yang bergabung di PHM sebanyak 8 orang mengisi jabatan Vice President, Executive Vice President, dan General Manager. Selanjutnya 53 orang di level Manager dan Head, serta 1.824 orang berada di posisi Staf.

Sekadar informasi, Total E&P Indonesie akan menyerahkan Blok Mahakam ke Pertamina per 1 Januari 2018.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Persiapan

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginisiasi kebijakan contract mirroring. Kebijakan untuk mengalihkan kontrak-kontrak dengan penyedia barang dan jasa yang dimiliki Total E&P Indonesia langsung kepada PT Pertamina Hulu Mahakam.

Kebijakan contract mirroring yang mencakup lebih dari 500 kontrak ini akan memberikan kepastian kesinambungan operasi, dalam rangka pengalihan operasional Blok Mahakam dari Total E&P Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Mahakam.

Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan kebijakan ini ditempuh untuk menjaga produksi dari Blok Mahakam yang berkontribusi 22 persen terhadap produksi gas nasional.

“Kebijakan ini diambil untuk menjamin keberlangsungan produksi kumulatif sebesar 18,7 TCF gas bumi serta minyak bumi dan kondensat sebesar 1,46GBBLS di Blok Mahakam,” ujar Djoko dalam keterangannya, Minggu (5/11/2017).

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk mendukung arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang menyampaikan bahwa masa peralihan tidak boleh berdampak kepada semua kegiatan, termasuk produksi.

Kebijakan contract mirroring dimulai semenjak 1 Januari 2018 dan berlaku selama satu tahun. Implementasi contract mirroring ini dilaksanakan pertama kali melalui penyerahan surat keputusan SKK Migas yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Erwin Suryadi kepada Ketua Tim Persiapan Pengelolaan Mahakam JudhaSumariantodan perwakilan Total E&P Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya