Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 kepada kementerian, lembaga, dan daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Â
Direktur Jenderal Anggaran ‎Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, penyerahan DIPA 2018 dilakukan lebih awal, ‎ketimbang penyerahan DIPA tahun sebelumnya.Â
Â
"Memang penyerahan DIPA lebih cepat dibanding tahun lalu. Tahun lalu minggu ke dua tahun ini, minggu pertama," kata Askolani, di Jakarta, Senin (4/12/2017).
Â
Baca Juga
Â
Menurut Askolani, penyerahan DIPA Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 yang lebih cepat akan membuat pelaksanaan pembangunan dengan cepat sehingga diharapkan segera memberi manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Â
"Sesuai perintah Presiden ini betul kita efektifkan, belanja itu kadang telat dengan ada ini belanja bisa dilakukan awal, manfaatnya bisa diterima cepat masyarakat di triwulan 1 2018. Ini untuk mengatasi kesenjangan, mengurangi kemiskinan," papar dia.
Â
Agar belanja bisa dilakukan dengan cepat, Presiden Jokowi juga telah mengarahkan, ‎proses tender bisa dilakukan sebelum DIPA turun. Namun, untuk belanja secara resminya menunggu DIPA dibagikan. Dengan begitu, ketika anggaran sudah dicairkan, pembangunan bisa berlangsung.
Â
"Proses tender bisa dimulai sebelum ada DIPA, kementerian lembaga bisa melakukan pratender tapi penandatanganannya dilakukan setelah DIPA ada, jadi tidak boleh dilakukan sebelum ada karena DIPA menandakan uang sudah ada," tutur Askolani.
Â
Askolani mengungkapkan, pada 2018 pemerintah memiliki program mengatasi. kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Selain itu, program pembangunan infrastruktur masih tetap dijalankan.
Â
"Pembangunan infrastruktur ini menjadi kebutuhan pokok Indonesia. Infrastruktur harus dibangun bagaimana mau ada jalan, jembatan, listrik. Kalau dibangun investasi akan masak, akan mengurangi pengangguran," dia menandaskan.