Pertamina Mesti Selesaikan Kontrak Pengelolaan 8 Blok Migas

Kementerian ESDM telah memberikan tenggat waktu kepada Pertamina buat kelola delapan blok migas penugasan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Feb 2018, 19:15 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2018, 19:15 WIB
20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi tenggat waktu (deadline) ke PT Pertamina (Persero)‎, untuk memberikan rincian kontrak atas pengelolaan delapan wilayah kerja atau blok minyak dan gas bumi (migas) penugasan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya‎ Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, pihaknya telah memberikan penugasan ke Pertamina untuk mengelola delapan blok migas yang akan habis masa kontraknya (terminasi).

"Pertamina dikasih penugasan mengelola 8 wilayah kerja itu," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Ego menuturkan, instansinya telah memberi tenggat waktu ke Pertamina selama 30 hari kerja, yang jatuh tempo pada pertengahan Maret 2018, untuk memberikan rincian kontrak ‎pengelolaan delapan blok migas penugasan tersebut.

"Pemerintah kasih waktu 30 hari kerja, jadi jatuh perkiraan pertengahan maret 2018. Itu ngasih respons, respons dalam arti nyusun kontraknya kalau bisa enggak lama," tutur Ego.

Ego mengatakan, Pemerintah memberi kebebasan Pertamina dalam mencari mitra untuk mengelola delapan blok migas, namun dianjurkan untuk tetap menggandeng operator lama karena sudah berpengalaman mengelola blok migas tersebut.

"Itu penugasan Pertamina, mereka lebih aman pakai eksisting (operator saat ini). Industri migas butuh pengetahuan ngebor segala macam, kalau yang baru pusing juga karena butuh yang berpengalaman," kata dia.

Delapan blok migas yang ditugaskan pemerintah ke Pertamina untuk diolah adalah Ogan Komering, Blok Sanga-sanga, Blok Tuban, Blok Tengah, Blok East South East Sumatera, Blok East Kalimantan, Blok NSO dan Blok Attaka.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Pertamina Telah Kembalikan Dua Blok

20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

‎Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Pertamina (Persero) telah mengembalikan dua blok minyak dan gas bumi (migas) yaitu East Kalimantan dan Attaka ke pemerintah.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, dua blok tersebut merupakan bagian dari delapan blok migas terminasi yang ditugasan pemerintah ke Pertamina untuk dikelola.

"Pertamina diberi penugasan 8 blok, tetapi dua blok dikembalikan oleh Pertamina," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 21 November 2017.

‎Menurut Ego, Pertamina telah menyerahan dua blok migas terebut pemerintah, kemudian dua blok tersebut akan dilelang kembali secara terbuka. Saat ini Direktorat Jenderal Migas sedang menyiapkan dokumen lelang.

"Singkat kata, dua blok migas ini akan dilelang terbuka. Kita buat bid dokumen dan semuanya kita akan lelang terbuka," tutur Ego.

Ego merencanakan, lelang dua blok terebut akan dilakukan pada awal 2018. Dia yakin ada operator yang meminati blok migas yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.

‎"Pasti laku. East Kalimantan sudaha banyak yang minat. Di luar itu lelang khusus," tutup Ego.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya