Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan bersama kementerian terkait akan memantau dan mengelola risiko kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara berkala. Khususnya bagi perusahaan pelat merah yang mendapat penugasan dari pemerintah membangun infrastruktur.
Menurutnya, risiko ini dipantau untuk menjaga kondisi kesehatan keuangan BUMN yang memperoleh penugasan. Serta memitigasi potensi risiko gagal bayar dari BUMN tersebut.
"BUMN di sektor kelistrikan dan konstruksi akan terus dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan pendanaan infrastruktur tetap dalam koridor terjaganya kesehatan keuangan BUMN," jelasnya.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan begitu, risiko keuangan negara yang bersumber dari penurunan kinerja neraca BUMN tetap dalam kondisi aman terkendali," lanjut Nufransa.
Pemerintah memberi penugasan kepada beberapa BUMN untuk melaksakan pembangunan proyek infrastruktur, serta mendorong partisipasi swasta lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Namun lembaga pemeringkat Standard & Poor's menyoroti lemahnya kinerja keuangan beberapa BUMN seiring penugasan pembangunan proyek infrastruktur tersebut.
"Neraca keuangan dinilai lemah karena terjadinya peningkatan kebutuhan dari sisi pendanaan pinjaman dan penerbitan obligasi," ujarnya.
Pasalnya pembiayaan lewat pinjaman dan penerbitan obligasi menjadi salah satu sumber pendanaan potensial karena kebutuhan pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur tidak cukup hanya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan ekuitas BUMN.
"Kondisi ini dipengaruhi proyek-proyek penugasan yang dikerjakan saat ini masih tahap pembangunan, sehingga belum menghasilkan pendapatan," Nufransa menerangkan.
Selain itu, adanya skema turnkey contract terhadap proyek penugasan pemerintah menyebabkan likuiditas BUMN sektor infrastruktur menurun karena pelunasan pembayaran baru dilakukan setelah proyek infrastruktur terselesaikan.
Dukungan Pemerintah
Pemerintah, kata Nufransa, sadar adanya keterbatasan kemampuan BUMN secara korporasi dalam melaksanakan penugasan infrastruktur. Oleh karenanya, pemerintah memegang prinsip kehati-hatian dan memberi dukungan penuh untuk menjaga kondisi kesehatan BUMN dan risiko kolaps.
"Dukungannya lewat penambahan PMN, pemberian jaminan pemerintah, pemberian margin dalam pelaksanaan Public Service Obligation. pemerintah juga memastikan adanya alokasi dana dalam APBN untuk pembayaran atas pekerjaan yang diselesaikan BUMN (sesuai dengan kontrak)," tukasnya.
Advertisement