Bangun Infrastruktur, Sri Mulyani Pantau Risiko Gagal Bayar Utang BUMN

Kemenkeu dan Kementerian BUMN akan memantau secara berkala risiko keuangan BUMN yang mendapat penugasan membangun infrastruktur.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Apr 2018, 09:30 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2018, 09:30 WIB
Proyek Tol Trans Sumatera Medan-Binjai (Foto: Dok BPJT Kementerian PUPR)
Proyek Tol Trans Sumatera Medan-Binjai (Foto: Dok BPJT Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan bersama kementerian terkait akan memantau dan mengelola risiko kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara berkala. Khususnya bagi perusahaan pelat merah yang mendapat penugasan dari pemerintah membangun infrastruktur.

Menurutnya, risiko ini dipantau untuk menjaga kondisi kesehatan keuangan BUMN yang memperoleh penugasan. Serta memitigasi potensi risiko gagal bayar dari BUMN tersebut.

"BUMN di sektor kelistrikan dan konstruksi akan terus dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan pendanaan infrastruktur tetap dalam koridor terjaganya kesehatan keuangan BUMN," jelasnya.

"Dengan begitu, risiko keuangan negara yang bersumber dari penurunan kinerja neraca BUMN tetap dalam kondisi aman terkendali," lanjut Nufransa.

Pemerintah memberi penugasan kepada beberapa BUMN untuk melaksakan pembangunan proyek infrastruktur, serta mendorong partisipasi swasta lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Namun lembaga pemeringkat Standard & Poor's menyoroti lemahnya kinerja keuangan beberapa BUMN seiring penugasan pembangunan proyek infrastruktur tersebut.

"Neraca keuangan dinilai lemah karena terjadinya peningkatan kebutuhan dari sisi pendanaan pinjaman dan penerbitan obligasi," ujarnya.

Pasalnya pembiayaan lewat pinjaman dan penerbitan obligasi menjadi salah satu sumber pendanaan potensial karena kebutuhan pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur tidak cukup hanya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan ekuitas BUMN.

"Kondisi ini dipengaruhi proyek-proyek penugasan yang dikerjakan saat ini masih tahap pembangunan, sehingga belum menghasilkan pendapatan," Nufransa menerangkan.

Selain itu, adanya skema turnkey contract terhadap proyek penugasan pemerintah menyebabkan likuiditas BUMN sektor infrastruktur menurun karena pelunasan pembayaran baru dilakukan setelah proyek infrastruktur terselesaikan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dukungan Pemerintah

Progress Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW untuk Indonesia
Progress sebaran pembangkit listrik dan jaringan tranmisi yang telah dibangun PT. PLN demi program 35.000 MW untuk Indonesia.

Pemerintah, kata Nufransa, sadar adanya keterbatasan kemampuan BUMN secara korporasi dalam melaksanakan penugasan infrastruktur. Oleh karenanya, pemerintah memegang prinsip kehati-hatian dan memberi dukungan penuh untuk menjaga kondisi kesehatan BUMN dan risiko kolaps.

"Dukungannya lewat penambahan PMN, pemberian jaminan pemerintah, pemberian margin dalam pelaksanaan Public Service Obligation. pemerintah juga memastikan adanya alokasi dana dalam APBN untuk pembayaran atas pekerjaan yang diselesaikan BUMN (sesuai dengan kontrak)," tukasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya