Ingin Punya Kartu Paspor BCA Berteknologi Chip? Ini Caranya

Proses penukaran kartu Paspor BCA dengan kartu baru yang menggunakan teknologi chip menggunakan mesin amat mudah dan cepat.

oleh Merdeka.com diperbarui 16 Apr 2018, 19:15 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 19:15 WIB
20150911-INDONESIA BANKING EXPO 2015-Jakarta
BCA ikut berpartisipasi di acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2015 di JCC, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Sejumlah bank menawarkan beragam fasilitas untuk menarik pengunjung menabung di tempatnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meluncurkan kartu Paspor BCA dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional demi terciptanya efisiensi sistem pembayaran, meningkatkan keamanan, dan memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional.

Untuk diketahui, pengguna kartu debit lama dapat menukarkan kartunya dengan dua cara. Pertama dengan cara mendatangi kantor cabang BCA terdekat. Kedua dengan menggunakan mesin penukar kartu yang telah disediakan.

Merdeka.com berkesempatan untuk menjajal mesin penukar kartu debit BCA yang tersedia di Menara BCA, Jl. MH. Thamrin, Jakarta.

Proses penukaran kartu dengan menggunakan mesin amat mudah dan cepat. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi mesin penukar yang ukurannya sebesar mesin ATM.

Setelah itu nasabah tinggal memasukan kartu dan pin ATM, seperti ketika hendak bertransaksi di ATM.

Setelah pin ATM dimasukkan dan dikonfirmasi, langkah selanjutnya, nasabah harus memasukkan 8 angka yang merupakan angka tanggal lahir nasabah.

Sebagai contoh, jika tanggal lahir nasabah adalah 13 Mei 1984, maka nasabah tinggal memasukan angka: 13051984.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tandatangan Elektronik

6 Kemudahan Kartu BCA Smartcash Bagi Pengusaha Nasional
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Menghadirkan Kartu BCA Smartcash untuk memudahkan para pedagang dan pengusaha di Indonesia berbisnis.

Berikutnya, nasabah akan diminta untuk menorehkan tanda tangan secara elektronik di layar yang yang juga telah tersedia. Setelah tanda tangan dibuat, klik tombol proses pada layar. Nasabah lalu akan diminta untuk berfoto dengan kamera yang sudah tersedia di mesin tersebut.

Langkah terakhir, nasabah kembali diminta memasukkan lagi pin ATM. Nasabah bisa menggunakan kombinasi pin ATM baru, atau tetap menggunakan kombinasi 6 angka pin yang lama.

Setelah pin dikonfirmasi, nasabah tinggal menunggu sebentar, lalu kartu baru dengan chip dan logo GPN sudah akan berada di tangan nasabah.

Reporter: Wilfridus Setu Embu 

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya