Bos Kadin: Cuti Lebaran Terlalu Lama Bakal Timbulkan Tiga Masalah

Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani menyatakan, waktu libur Lebaran 2018 yang berlangsung dari 11 Juni -20 Juni 2018 itu terlalu lama.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Mei 2018, 20:16 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2018, 20:16 WIB
20160722- Ekspor Indonesia Bakal Capai 500 Persen-Rapat Kadin-Jakarta- Angga Yuniar
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani (tengah) saat menghadiri Pra Rakernas Bid Perdagangan Kadin Indonesia di Jakarta, Jumat (22/7). Target ekspor Indonesia dalam jangka waktu 10 tahun sebesar USD 950 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah hingga kini masih terus mengkaji keputusan penambahan hari cuti bersama saat Lebaran 2018. Beberapa pihak seperti investor menganggap, kebijakan cuti Lebaran tersebut dapat merugikan bisnis yang dijalankan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan P Roeslani menyatakan, waktu libur Lebaran 2018 yang berlangsung dari 11 Juni -20 Juni 2018 itu terlalu lama.

"Ya memang kami tahu, libur Lebaran itu libur yang paling panjang. Tapi ketika ada penambahan, itu akan menimbulkan persoalan juga," ucap dia ketika diajak berbincang dengan Liputan6.com di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Dia menyebutkan, ada tiga masalah yang dapat timbul bila waktu libur Lebaran nanti terlalu lama. Pertama, menyangkut soal produktivitas bisnis. Kedua, problem soal upah karyawan yang bakal melonjak bila dipekerjakan pada saat libur Lebaran.

"Ketiga, capital market. Investor enggak mau investasinya stuck hampir dua minggu, karena perubahan investasi cepat," kata Rosan.

Oleh karena itu, dia memperingatkan, banyak faktor yang harus diperhitungkan dalam pembuatan aturan itu. Menurut dia, kebijakan tersebut memang bisa mengurangi kemacetan arus mudik Lebaran, tapi di satu sisi pun sektor ekonomi akan turut terkena getahnya.

Rosan berharap, pemerintah dapat segera merevisi aturan cuti Lebaran 2018 dan menetapkan waktu libur seperti pada awalnya, yakni dari tanggal 13-19 Juni 2018."Kami berharap itu kembali seperti yang sudah dicanangkan oleh pemerintah dari awal. Karena itu sudah sesuai dengan perencanaan para perusahaan di Indonesia," pungkas dia.

 

 

Pengusaha Ngotot Minta Pemerintah Revisi Cuti Lebaran

Ketua MK Jadi Pembicara dalam CEO Gathering APINDO-Jakarta-Angga Yuniar-20170227
Ketua APINDO Haryadi Sukamdani saat memberikan sambutan dalam acara CEO Gathering, Jakarta, Senin (27/2). Dialog tersebut membahas peran MK dalam menjamin kepastian hukum di Indonesia dan implikasinya dalam dunia usaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) meminta kepada pemerintah untuk segera mengubah keputusan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tiga hari. 

Lantaran keputusan tersebut dapat merugikan pengusaha.Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani kecewa dengan keputusan pemerintah yang tak mengajak pengusaha berdiskusi mengenai penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Secara sepihak, pemerintah menetapkan penambahan libur Lebaran.

"Kebiasaan jelek, memutuskan nasib seseorang tapi orangnya tidak diajak ngomong. Ini kan konyol," tegas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa 1 Mei 2018.

Hariyadi mengaku, Apindo menunggu ajakan pemerintah untuk berdiskusi mengenai rencana revisi penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Alasannya, dia tetap keukeh pada pendirian agar libur Lebaran yang sudah diputuskan, dikurangi.

"Kami tunggu (diskusi). Kami sudah kirim surat usul cuti bersama Lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya, dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran. Itu sudah cukup, karena kalau yang sekarang kepanjangan, totalnya 9 hari," tegas dia.

Untuk diketahui, dengan keputusan penambahan libur, maka cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.

"Dampaknya (penambahan cuti bersama) ini bisa menimbulkan biaya tambah, produktivitas langsung drop, dan buat pekerja sendiri tidak fair, karena langsung dipotong 7 hari kerja, padahal cuti mereka 12 hari setahun," kata Hariyadi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya