Harga Minyak Naik karena AS Keluar dari Kesepakatan Iran

Harga minyak terus mengalami tekanan karena adanya keraguan di pasar apakah Presiden Trump akan menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran

oleh Arthur Gideon diperbarui 09 Mei 2018, 06:00 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2018, 06:00 WIB
20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak mentah memangkas kerugian yang dicetak di awal perdagangan pada perdagangan Selasa seyelah Presiden AS Donald Rrump mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) akan menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran.

Mengutip Reuters, Rabu (9/5/2018), harga minyak mentah AS naik USD 1,67 ke level USD 69,06 per barel dan harga minyak Brent yang merupakan patokan dunia naik USD1,32 ke level USD 74,85 per barel.

Pada perdagangan sebelumnya, harga minyak terus mengalami tekanan karena adanya sedikit keraguan di pasar apakah Presiden Trump akan menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran seperti yang diharapkan.

Usai Presiden Trump menyatakan bahwa AS tetap memberikan sanksi ekonomi terhadap Iran, harga minyak kembali berubah ke zona positif.

"Pengumuman Trump telah ditunggu-tunggu oleh pasar selama ini, maka kami melihat dengan adanya kepastian tersebut memberikan udara segar sehingga harga minyak naik," jelas Direktur Riset ClipperData, Matt Smith.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kesalahan Bersejarah

20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Sebelumnya, Iran memeringatkan Amerika Serikat bahwa meninggalkan kesepakatan nuklir (JCPOA) akan menjadi "kesalahan bersejarah".

Dalam pidato yang disiarkan di televisi, Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan, pihaknya memiliki rencana atas "keputusan apapun yang dibuat oleh Donald Trump".

Rouhani menegaskan, "ketika menyangkut senjata dan bela negara, kita tidak akan bernegosiasi dengan siapa pun". Demikian seperti dilansir CNN, Senin (7/5/2018).

Pernyataan Rouhani itu muncul beberapa hari sebelum 12 Mei, tenggat waktu di mana Donald Trump akan memutuskan melanjutkan kesepakatan nuklir Iran atau meninggalkannya. Di bahwa undang-undang Amerika Serikat, presiden harus mensertifikasi ulang perjanjian tersebut setiap tiga bulan.

Sebagai bagian dari pakta yang ditandatangani pada 2015, Iran harus mengurangi persediaan uraniumnya dan imbalannya, sanksi internasional akan dicabut.

Donald Trump telah lama mengkritisi perjanjian itu. Terakhir kali, ia menyebutnya "gila" dan "konyol".

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya