Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS periode 2016-2019.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menanggapi informasi yang beredar di media sosial belakangan ini.
Advertisement
Baca Juga
“Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat itu,” ujar Setiawan, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menambahkan, informasi yang tidak jelas sumbernya tersebut merupakan berita bohong alias hoax.
"Untuk itu, diimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi," tegasnya.
Sebelumnya telah beredar di media sosial laporan penetapan e-formasi pengangkatan PNS yang seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada 1 November 2017.
Isinya menyatakan kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan kantor Regional, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk dan ditetapkan.
Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non-CPNS.
E-formasi merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.
Oleh karenanya, Herman menekankan agar masyarakat mengabaikan berita bohong tersebut, karena bukan mustahil ada upaya penipuan dari pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan penipuan.
“Itu semua berita bohong, dan abaikan saja. Kami akan selalu menginformasikan kebijakan CPNS melalui portal resmi, yakni www.menpan.go.id,” pungkas Herman.
Ini Alasan Pemerintah Buka Lowongan CPNS Besar-besaran di 2018
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan pemerintah akan membuka penerimaan CPNS 2018 dalam jumlah besar usai pilkada. CPNS ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah.
"Rasa-rasanya formasi CPNS kali ini akan besar," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, pada 1 Mei 2018.
Untuk diketahui, pemerintah berencana membuka lowongan CPNS 2018 sekitar 200 ribu kursi. Itu untuk kebutuhan K/L dan pemda.
"Totalnya mungkin sekitar itu (200 ribu kursi CPNS), tapi saya belum tahu karena angkanya berubah terus," kata Bhima.
Oleh sebab itu, bulan ini merupakan tenggat waktu bagi pemerintah untuk menetapkan formasi CPNS K/L dan daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya, penerimaan CPNS 2018 dibuka usai pilkada.
"Untuk membuka penerimaan CPNS 2018, kan harus ada formasi dulu. Nah formasi CPNS akan ditetapkan pada Mei ini," jelasnya.
Bima menerangkan, jumlah formasi penerimaan CPNS 2018 mencapai sekitar ratusan ribu kursi karena daerah akan mendapatkan jatah formasi.
"Sebagian besar daerah akan mendapatkan formasi karena sejak 2014, daerah tidak dapat formasi apa-apa. Adapun banyak yang pensiun, jumlahnya setahun 150 ribu orang. Kalau empat tahun saja, sudah 600 ribu orang," kata dia.
Namun demikian, Bima memastikan, formasi CPNS 2018 tidak akan diberikan kepada daerah yang memiliki realisasi belanja pegawai di atas 50 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bagaimana mereka bisa membayar gaji CPNS kalau belanja pegawainya sudah 50 persen. Itu kan sama saja, 2 persen dari populasi menikmati 50 persen dari APBD. Masa bayar gaji doang, pembangunannya mana, tidak adil dong," tegasnya.
Pemerintah menjamin formasi CPNS yang diberikan kepada K/L dan daerah bukanlah untuk jabatan yang bersifat administratif.
"Nanti kita seleksi pas (proses penetapan) formasi. Kita rekrut CPNS untuk menyelesaikan tugas-tugas teknis atau menciptakan kader di masa depan. Kita pilih keduanya, sehingga bukan jabatan administratif," tandas Bima.
Advertisement
Tantangan BKN
Bima mengaku penerimaan CPNS 2018 dengan perkiraan ratusan ribu kursi di hampir seluruh Indonesia membuat BKN harus berpikir mengenai lokasi untuk seleksi CPNS.
"Yang lagi saya bingung, bagaimana ini seluruh Indonesia ada seleksi. Apakah nanti dipusatkan di provinsi atau sampai kabupaten. Kalau sampai kabupaten, bagaimana kesiapannya," kata dia.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi CPNS sebetulnya merupakan tanggung jawab para gubernur maupun bupati, sementara BKN hanya memfasilitasi saja.
"Kalau mereka tidak punya uang, repot dong. Jadi minta formasi CPNS tapi tidak punya uang. Apakah mereka juga sudah menyiapkan anggaran untuk gaji pegawai, ini yang harus dihitung betul-betul," pungkas Bima.