Libur Pilkada, Masuk Ancol Gratis

Masuk Ancol gratis bagi warga DKI Jakarta khusus hari ini 27 Juni 2018. Mau tahu syaratnya?

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jun 2018, 07:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2018, 07:00 WIB
H+1 Lebaran, 80 Ribu Pengunjung Padati Ancol
Pantai Karnaval Ancol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu (27/6/2018) ditetapkan sebagai hari libur nasional. Warga DKI Jakarta bisa memanfaatkan libur pilkada dengan mengunjungi Ancol secara gratis khusus hari ini mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

"Bagi warga DKI, masuk Ancol gratis pada 27 Juni ini mulai pukul 06.00-18.00 WIB," kata Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, hari ini.

Adapun syarat dan ketentuan untuk masuk Ancol secara gratis pada hari ini, antara lain:

1. Hanya berlaku bagi pemilik KTP Provinsi DKI Jakarta, 1 orang 1 KTP

2. Menunjukkan KTP Asli di Pintu Gerbang Ancol dan tidak boleh dipindahtangankan

3. Bagi pelajar menunjukan Kartu Pelajar Sekolah domisili di Provinsi DKI Jakarta atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan hanya berlaku bagi yang namanya tercantum dalam kartu.

 

Syarat Selanjutnya

Masuk Ancol gratis di Libur Pilkada serentak 27 Juni 2018
Masuk Ancol gratis di Libur Pilkada serentak 27 Juni 2018

4. Gratis di seluruh gerbang masuk Taman Impian Jaya Ancol, pada 27 Juni 2018, pukul 06.00-18.00 WIB

5. Tidak berlaku untuk unit rekreasi yang ada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, seperti Dunia Fantasi, Seaworld Ancol, Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Gondola dan Fauna land

6. Hanya berlaku individu, untuk kendaraan bayar sesuai ketentuan yaitu motor Rp 15 ribu dan mobil Rp 25 ribu

7. KTP di luar Provinsi DKI Jakarta tidak berlaku

8. Dapat menunjukkan SIM atau paspor domisili Provinsi DKI Jakarta sebagai pengganti KTP.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya