Liputan6.com, Jakarta - Pengelola pusat perbelanjaan dan mal meminta agar kebijakan ganjil genap kendaraan di sejumlah jalan arteri diterapkan pada jam sibuk saja, yaitu saat jam berangkat dan pulang kerja. Dalam uji coba yang mulai berlaku pada awal pekan ini, waktu pemberlakuan kebijakan ini mulai 06.00 - 21.00 WIB atau selama 15 jam.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Stefanus Ridwan, mengatakan, seharusnya ganjil genap ini diberlakukan pada jam-jam sibuk saja, yaitu saat masyarakat berangkat dan pulang kerja.
"Mestinya jamnya di jam sibuk saja, jangan sepanjang hari," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Jika diberlakukan selama 15 jam, kata dia, kebijakan ini akan berdampak pada sektor usaha seperti pusat perbelanjaan, khususnya yang berlokasi di sekitar jalan yang terkena penerapan ganjil genap.
"Ini memengaruhi jumlah pengunjungnya. Ada beberapa mal yang kena, yang dikelilingi oleh (jalan yang diterapkan) ganjil genap. Ini mengakibatkan pengunjungnya berkurang," kata dia.
Jalur Alternatif
Namun demikian, Ridwan mengaku belum bisa memastikan seberapa besar dampak kebijakan tersebut terhadap penurunan jumlah pengunjung mal. Dia berharap tidak sampai 50 persen.
"(Sampai 50 persen?) Mungkin tidak sampai. Kalau sosialisasi tentang jalan alternatif berhasil, mungkin tidak berkurang (jumlah kunjungan ke mal)," kata dia.
Selama masa uji coba ini, Ridwan berharap pemerintah dan pihak terkait bisa melakukan sosialisasi secara baik soal jalan-jalan alternatif yang bisa ditempuh masyarakat. Dia menyatakan pengelola mal juga tiap membantu sosialisasi agar dampak kebijakan ini bisa ditekan.
"Antara 1-2 hari ini kami mulai sosialisasikan ke masyarakat, tiap mal cari jalan supaya masyarakat bisa sampai ke sana. Juga bagaimana memperlancar (jalan)," tandas dia.
Advertisement