Pendapatan Negara Semester I 2018 Tertinggi dalam 3 Tahun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara hingga semester I 2018 mencapai Rp 833,4 triliun.

oleh Merdeka.com diperbarui 17 Jul 2018, 20:02 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 20:02 WIB
Jokowi Kembali Gelar Rapat Kabinet Paripurna
Mentei Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (5/3). Rapat kabinet paripurna ini membahas kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara hingga semester I 2018 mencapai Rp 833,4 triliun. Angka ini telah tercapai 44 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pendapatan tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pencapaian pada semester I 2017 sebesar Rp 718,2 triliun atau naik sekitar 16 persen.  

"Pendapatan negara realisasi semester I mencapai Rp 833,4 triliun itu artinya 44 persen dari target 2018. Kalau dibandingkan tahun lalu semester I yang kita mengumpulkan Rp 718,2 triliun kita meningkat 16 persen," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Sri Mulyani mengatakan, realisasi pendapatan sebesar Rp 833,4 pada semester I 2018, tertinggi dalam tiga tahun terakhir jika dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya. 

Komponen pendapatan negara dari sisi pendapatan dalam negeri untuk perpajakan telah mengumpulkan Rp 653,5 triliun atau sekitar 40,4 persen. Tahun lalu perpajakan mengumpulkan Rp 571,9 triliun di semester I 2017.

"Itu artinya terjadi pertumbuhan penerimaan perpajakan sebesar 14,3 triliun. Tahun lalu growth semester I 2017 adalah 9,6 persen. Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan hampir 5 persen di atas tahun lalu," ujar dia.

Sri Mulyani menambahkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp 176,8 triliun atau 64,2 persen dari total target penerimaan PNBP tahun ini. 

"Tahun lalu terkumpul Rp 146,1 triliun, untuk PNBP ini growth kita 21 persen. Meskipun dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 30 persen, lebih rendah namun growth ini double digit dan di atas 20 ini luar biasa tinggi," kata dia. 

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Sri Mulyani: Defisit APBN Terendah dalam 4 Tahun Terakhir

Pemerintah rapat bersama Banggar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (31/5). Rapat terkait penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan dalam RAPBN 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit berjalan pada pelaksanaan semester I Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 hanya sebesar Rp 110 triliun, atau terendah dalam empat tahun terakhir. Angka ini lebih kecil dibandingkan tahun 2017 lalu yang posisinya Rp 175 triliun.

"Ini sekali lagi menggambarkan bahwa pemerintah terus berusaha membuat APBN kita menjadi sehat, menjadi kredibel, dan terutama dikaitkan dengan banyak sekali pendapat mengenai masalah utang dan pengelolaan utang," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari laman Setkab.go.id pada Selasa 10 Juli 2018.

Ia menyebut, pencapaian tersebut merupakan bukti dari kehati-hatian Pemerintah dalam menjaga APBN tahun 2018. Lebih lanjut, Menkeu menyebut pemerintahan akan tetap menjaga APBN dengan defisit lebih rendah dari yang direncanakan.

“Tadinya 2018 adalah direncanakan 2,19 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto-red), namun dari sisi outlook sekarang ini kami memperkirakan APBN 2018 akan defisitnya menjadi hanya 2,12 atau 2,12 persen dari PDB atau dalam hal ini Rp 314 triliun, lebih kecil dari yang tadinya diperkirakan Rp 325 triliun,” ucapnya.

Melihat defisit APBN yang lebih baik dari perkiraan, maka diputuskan bahwa APBN tidak akan diubah. Sri Mulyani pun siap menyampaikan hasil tersebut pada DPR.

"Laporan ini nanti akan kami sampaikan kepada dewan untuk dibahas pada minggu depan dengan Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Menkeu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya