Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyinggung mengenai perencanaan belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) yang belum tepat sasaran.
Ia menyampaikan, hal itu saat menghadiri rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2018 dengan tema Pengelolaan Keuangan Negara yang sehat untuk Indonesia Kuat.
Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa Kementerian dan Lembaga ketika mengajukan anggaran untuk pembelian aset cenderung mendesak. Namun, setelah pembelian aset disetujui, aset tersebut justru tidak digunakan.Â
Advertisement
Baca Juga
"Tadi yang saya sampaikan banyak KL sering minta anggaran seperti dunia mau runtuh kalau enggak dikasih uang. Tapi sesudah dikasih uang, menjadi suatu aset, asetnya dikelelerin. Bahasa Indonesianya dibiarkan, ditelantarkan atau disia-siakan," ujar dia di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Sri Mulyani mengatakan, penganggaran yang tidak sesuai dengan pemanfaatannya menyalahi tata kelola keuangan. Sebab, aset yang dibelikan menggunakan anggaran tidak digunakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Â
"Terlebih persoalannya sudah menggunakan keuangan negara untuk mendapatkan dan mengeluarkan untuk mendapatkan aset itu, terus aset itu oleh KL dikasih ke daerah dan daerah enggak mau terima. Dia bilang saya enggak butuh aset itu," kata Sri Mulyani.Â
Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menuturkan, perencanaan dan perbaikan sinkronisasi antara pusat dan daerah harus diperbaiki termasuk mengenai pengadaan dan pencatatan aset. Jadi ke depan, aset yang dibeli menggunakan uang negara dapat bermanfaat.
"Kalau kita memperbaiki perencanaan sinkronisasi antara pusat daerah, saya yakin penemuan BPK dalam pengelolaan pencatatan aset belum tertib ini bisa tingkatkan efisiensi anggaran kita. Sampai sekarang banyak barang yang belum di tetapkan statusnya," ujar dia.Â
Â
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp 45,15 Triliun pada 2019
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan anggaran untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 45,15 triliun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Hadiyanto mengungkapkan anggaran tersebut menurun karena ada penyesuaian.
"Pagu anggaran yang diusulkan Rp 45,15 triliun atau menurun karena ada penyesuaian sekitar Rp 1 triliun," kata Hadiyanto di ruang rapat komisi XI DPR RI, Senin (17/9/2018).
Dia menjelaskan, pagu anggaran tersebut sesuai nawacita dan digunakan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif demokratis dan terpercaya dengan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas dan teknis lainnya Kementerian Keuangan.
"Adapun yang menjadi outcome dari program ini adalah tata kelola kementerian keuangan yang baik dengan pagu anggaran terdiri dari Rupiah murni Rp 31,4 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 13,7 triliun dan Rp 30,6 miliar dari pinjaman hibah luar negeri," ujar dia.
Berikut rincian pagu anggaran untuk masing - masing unit di Kementerian Keuangan:
- Sekretariat Jenderal Rp 20,7 triliun
- Inspektorat Jenderal Rp 102,88 miliar
- Direktorat Jenderal Angaran Rp 115,7 milliar
- Ditjen Pajak Rp 6,8 triliun
- Ditjen Bea dan Cukai Rp 2,96 triliun
- Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 105,6 miliar
- Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 111,6 miliar
- Ditjen Perbendaharaan Rp 12,5 triliun
- Ditjen Kekayaan Negara Rp 667,2 miliar
- BPPK Rp 635,3 miliar
- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp 128,3 miliar
- Pengelolaan Portal INSW Rp 125,1 miliar.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement