BKN Ungkap Penyebab Hasil SKD CPNS 2018 Belum Rampung

BKN mengungkapkan alasan belum selesainya hasil SKD dikarenakan verifikasi dan validasi hasil SKD.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 27 Nov 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2018, 15:00 WIB
Hore, Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun Sudah Bisa Online
Pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun secara online dapat dapat meminimlisir terjadinya praktek pungutan liar.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) belum selesai. Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan proses verifikasi hasil SKD CPNS.

BKN selaku Pelaksana Panselnas dalam Twitter resminya, @BKNgoid, menegaskan alasan belum selesainya hasil SKD dikarenakan verifikasi dan validasi hasil SKD menggunakan empat level (tingkat). Menurutnya, hal ini untuk memastikan agar tidak ada kesalahan nantinya.

"Hai #SobatBKN, ada 4 level (tingkat) verifikasi dan validasi yg dikerjakan oleh BKN sbg Pelaksana Panselnas.

Whaaattt? Iya, 4 level.

Hanya dan hanya untuk memastikan agar tak ada kesalahan.

Untuk kamu, iya ... kamu .... kammuuuuh ....

#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

BKN memaparkan empat level untuk validasi dan verifikasi hasil SKD, antara lain: Level 4 selalu disupervisi oleh salah satu Dir Wasdal, Level 3 oleh Eselon II lain, sementara Level 2 dan Level 1 berada pada Pimpinan BKN. 

"Proses verval SKD #CPNS2018: Level 4 selalu disupervisi oleh salah satu Dir Wasdal (berdiri). Level 3 oleh Eselon II lain (ruang tersendiri). Level 2 dan Level 1 berada pada Pimpinan BKN.

Zero mistake, itulah tujuan verval bertingkat ini.

#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," cuitnya.

Nantinya, menurut BKN, data hasil SKD yang telah selesai divalidasi dan verifikasi, yaitu berupa data peserta SKB akan diserahkan BKN kepada masing-masing instansi untuk diumumkan.

Namun untuk waktu pastinya, BKN masih belum dapat menyebutkan. BKN mengimbau para peserta CPNS untuk sabar karena proses verifikasi dan validasi masih berlangsung hingga saat ini.

"Yang mengumumkan peserta SKB #CPNS2018 adalah instansi. Data peserta SKB berasal dari BKN sbg Pelaksana Panselnas.

Kapan? Sabar, proses verval masih berlangsug. No one left behind.

#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jadwal CAT SKB CPNS Dimulai 4 Desember 2018

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Setelah sebelumnya mengalami pengunduran waktu karena satu dan lain hal, kini akhirnya jadwal pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) sudah menemukan titik terang.

Bila beberapa waktu lalu SKB CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini, yaitu mulai tanggal 1 hingga 4 Desember 2018, kini dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah memperkirakan dan bahkan menyebutkan jadwal pasti SKB akan mulai digelar.

Melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, BKN mengatakan bahwa sampai saat ini pengumuman peserta SKB untuk CPNS 2018 belum ada.

Menurutnya, baik BKN maupun Pemda masih melakukan verifikasi dan validasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, BKN memperkirakan jadwal SKB akan digelar mulai 4 Desember 2018, bukan dari tanggal 1 seperti yang sebelumnya beredar. Jadwal SKB yang digelar mulai 4 Desember 2018 itu nantinya akan diperuntukan bagi yang menggunakan CAT BKN.

"Baiklah. Wahai para ortu, saat ini pengumuman peserta SKB #CPNS2018 belum ada. BKN & Pemda masih verifikasi & validasi hasil SKD.

Mimin perkirakan jadwal SKB mulai 4 Des u/ CAT BKN.

Para ortu, yakinlah bahwa anak2mu sdh dewasa. Beri mereka kepercayaan. Hilangkan keraguanmu," kicau BKN.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya