Kemenhub Bakal Hibahkan 94 Kapal Pelayaran Rakyat

Angkutan pelayaran rakyat sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia untuk angkutan jarak dekat antar pulau.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Des 2018, 19:10 WIB
Diterbitkan 10 Des 2018, 19:10 WIB
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Priok Diperkirakan H+7 Lebaran
Pemudik motor gratis turun dari kapal Perintis KM. Sabuk Nusatara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/6). Puncak arus balik pemudik di Pelabuhan tersebut diperkirakan akan terjadi H+7 Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhhub) akan menghibahkan 94 unit kapal pelayaran rakyat (pelra) hasil pembangunan Tahun Anggaran 2018 kepada Pemerintah Daerah yang membutuhkan akses konektivitas.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo, mengungkapkan angkutan pelayaran rakyat sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia untuk angkutan jarak dekat antar pulau.

Program konektivitas pun harus terus diperjuangkan agar seluruh rakyat Indonesia memiliki akses untuk berhubungan dengan daerah lain.

“Secara objektif Pemerintah akan menilai daerah mana saja yang benar-benar memerlukan kapal pelra, selanjutnya akan dievaluasi dan Menhub yang akan memutuskan,” kata dia kepada wartawan, Senin (10/12/2018).

Kapal-kapal yang dibangun Kemenhub memiliki kondisi yang baik. Pemerintah Daerah diminta merawat kapal-kapal tersebut semaksimal mungkin dengan manajemen yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menerangkan bahwa saat ini Kemenhub sedang membangun database kapal dan pelaut, termasuk database bagi kapal pelra dan pelaut tradisional sehingga seluruh kapal dan pelaut harus bersertifikat.

“Kemenhub memiliki program sertifikasi gratis bagi kapal dan pelaut tradisional karena ke depan seluruh kapal dan pelautnya harus bersertifikat,” tuturnya.

Menurut Agus, bisa mencontoh kepemilikan kendaraan bermotor. Di mana, jika mobil dan motor harus punya BPKB/STNK. 

Demikian pula kapal harus punya surat-surat kelengkapannya, termasuk pengemudi atau pelautnya harus punya SIM.

“Ke depan kita akan melakukan penegakan hukum (law inforcement). Nanti ada saatnya penegakkan hukum tersebut akan diterapkan bagi kapal dan pelaut yang tidak punya sertifikat tidak diizinkan untuk melaut,” tegasnya.

Dia turut meminta kepada daerah untuk tetap mengutamakan keselamatan pelayaran serta turut mendukung program keselamatan pelayaran khususnya bagi daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar sehingga dapat membantu mengurangi beban APBN.

“Program pembangunan kapal pelra harus terus bergulir karena masih banyak daerah yang membutuhkan serta banyaknya pelabuhan yang tidak bisa melayani kapal besar sehingga keberadaan kapal pelra sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berperan Besar

Ribuan Peserta Ikuti Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut
Ribuan pemudik berebut menaiki KM Dobonsolo tujuan Semarang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/6). Hingga siang hari, jumlah peserta mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan berjumlah 1.473 orang. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Wisnu Handoko, keberadaan pelayaran rakyat dalam mewujudkan konektivitas transportasi angkutan laut mempunyai peran besar.

Ini khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki wilayah dalam kategori daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan agar dapat terkoneksi dengan daerah yang lebih maju sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah tersebut.

"Hal ini juga sejalan dengan program strategis nasional dalam rangka mewujudkan Nawa Cita melalui visi Poros Maritim lewat program konektivitas transportasi laut," ujar Capt. Wisnu.

Selain itu, pihaknya juga menyambut baik penyelenggaraan FGD Hibah Kapal Pelra. Hal ini dinilai dapat menjadi sarana dalam memenyamakan pemahaman tentang pengaturan dan pemanfaatan hibah kapal pelra serta membangun sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun transportasi angkutan laut.

"Kegiatan ini menjadi langkah yang baik untuk meningkatkan konektivitas transportasi laut terutama pada pelayaran nasional dan pelayaran rakyat dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya konsep tol laut yaitu terintegrasinya sistem logistik melalui laut," imbuhnya.

Dia turut menjelaskan jika Ditjen Hubla akan terus memperbaiki desain konstruksi kapal-kapal Pelra yang dibuat, sesuai hasil evaluasi yang disampaikan Pemerintah Daerah penerima hibah terhadap penggunaan kapal Pelra pada periode sebelumnya.

"Tentunya hal tersebut dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan pengangkutan baik penumpang maupun barang dan mampu memenuhi kriteria persyaratan kelaiklautan, teknologi tanpa mengabaikan kearifan lokal sebagai warisan budaya setiap daerah," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya