Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Salah satu konsep yang digagas adalah mengenai kelembagaan untuk kegiatan hulu dan hilir.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, selama ini konsep pemerintah dengan yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berbeda. Dalam draf yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, kegiatan hulu dan hilir migas diselenggarakan dan dikendalikan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
Advertisement
Baca Juga
"Konsep DPR itu kan ada badan usaha khusus, ada Pertamina juga. Nah kita istilahnya badan usaha negara. Kalau yang DPR hulu hilir jadi satu, nah kalau kita hulu itu khusus hulu, nanti ada khusus hilir juga kira kira gitu lah," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Djoko menyebut proses perampungan RUU Migas ini sedang masuk dalam tahap Daftar Isian Masalah (DIM). Nantinya, setelah ini selesai akan dibahas oleh kementerian terkait lainnya, setelah itu akan diserahkan kepada sekretariat negara (setneg).
"RUU migas jadi DPR sudah menyerahkan kepada presiden. Presiden meneruskan ke beberapa kementerian terkait, kementerian ESDM sebagai koordinator. Kita dikasih batas waktu bulan ini harus kembalikan ke sekretariat negara untuk di bahas sesuai prosedur," jelasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pencari Migas Bidik Produksi di Atas Target APBN 2019
Para produsen minyak dan gas bumi (migas) ‎sepakat realisasi produksi siap jual (lifting) migas tahun ini bakal lebih tinggi dibanding target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ‎Dwi Soetjipto mengatakan, dalam APBN 2019 lifting minyak ditargetkan 775 ribu barel per hari (bph), sedangkan gas 1,2 juta barel setara minyak per hari (Barel Oil Equivalent Per Day/BOEPD). Sehingga total target lifting migas tahun ini ‎sebesar 2 juta BOEPD.Â
BACA JUGA
Sementara dalam rencana kerja anggaran yang telah disepakati bersama produsen migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) targetkan produksi minyak sebesar 784.527 ribu bph, sementara untuk lifting gas dipatok sebesar 1,261 juta BOEPD.
"Jadi total lifting migas sebesar 2.250 boepd,"‎ kata Dwi, di Gedung DPR, Kamis (10/1/2018).
Produksi migas tersebut berasal dari 88 Wilayah Kerja atau blok migas eksplorasi, terdiri dari 74 blok migas produksi dan 14 blok migas pengembangan.
Advertisement