Top 3: Naik 5 Persen, Ini Perhitungan Gaji PNS 2019 Golongan 1A sampai 4E

Pemerintah akan menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen pada tahun ini.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 16 Jan 2019, 07:41 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2019, 07:41 WIB
banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa gaji perangkat desa akan diberikan penghasilan setara PNS Golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Selain itu, para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.

Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan diharapkan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini

 

"Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini. Selain itu, para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS. Terima kasih," ujar Jokowi saat menemui ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, seperti dikutip dari akun Instagram resminya, @jokowi.

Sementara itu, gaji PNS telah dipastikan bakal naik 5 persen pada tahun ini. Meski belum dibayarkan langsung sejak Januari 2019, perhitungan kenaikan gaji PNS tersebut akan dimulai pada bulan pertama tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mematangkan kebijakan tersebut dalam sebuah peraturan pemerintah (PP).

"Intinya disiapin Januari, Insya Allah. Kalau mulai Januari, kami mulai sama Menteri PANRB (Syafruddin) siapkan PP-nya," ungkap dia seperti ditulis Rabu (2/1/2019).

Informasi mengenai perhitungan gaji PNS menjadi artikel yang paling mencuri perhatian pembaca. Lengkapnya, berikut tiga berita terpopuler di kanal Bisnis Liputan6.com:

1. Perhitungan Gaji PNS 2019 Golongan 1A sampai 4E Jika Naik 5 Persen

Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait kenaikan gaji PNS sekitar Februari atau Maret 2019. Meski dikeluarkan bukan pada bulan pertama, gaji PNS bakal tetap naik sejak Januari 2019.

Namun, kenaikan gaji belum akan langsung dirasakan para abdi negara pada bulan pertama. Ini karena pembayarannya baru akan digabungkan setelah aturan terbit. Kenaikan gaji PNS 5 persen ini juga akan turut berpengaruh terhadap gaji ke-13 dan upah Tunjangan Hari Raya (THR).

Selengkapnya baca di sini!

2. Prabowo Sebut 3 BUMN Ini Bangkrut, Cek Faktanya

Gaya Pidato Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Usai Dapat Nomor Urut
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan pidato usai mengambil nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut 02. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Prabowo Subianto menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertimpa masalah kebangkrutan. Secara spesifik, ia menyebut tiga BUMN: Garuda, PLN, dan Pertamina.

"Kita lihat BUMN kebanggaan kita, satu-satu hancur, bangkrut, tanya saja Garuda pilot-pilotnya, tanya Pertamina, PLN, tanya pabrik milik negara, elit itu tak perlu kau kagumi. Aku tahu satu-satu, lagaknya saja itu," ucap Prabowo, Minggu, 13 Januari 2019, di Rumah Djoeang, Jakarta Selatan.

Pemerintah pun telah memberikan pernyataan mereka, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang menganggap pernyataan Prabowo terlalu ceroboh.

Lantas bagaimana sebetulnya nasib BUMN yang namanya disebutkan Prabowo? Selengkapnya baca di sini!

Pindah Kerja ke Daerah Ini Dapat Duit Rp 140 Juta

cari pekerjaan 3
Ilustrasi./Copyright unsplash.com/jeshoots

Ada satu daerah yang menarik minat tenaga kerja baru lewat iming-iming uang. Daerahnya pun terkenal indah dan memiliki sistem pemerintahan yang baik, yaitu Vermont di Amerika Serikat (AS).

Dilaporkan dari The Ladders, para pegawai yang mau kerja dari Vermont akan diberi duit uang USD 10.000 atau Rp 140 juta (USD 1 = Rp 14.067). Kata kuncinya adalah "bekerja dari Vermont", sebab pegawai harus memiliki pekerjaan terlebih dahulu.

 

Kemudian, pegawai itu pindah ke Vermont dan melaksanakan kerja secara remote (jarak jauh). Nama program ini adalah Remote Worker Grant Program dan disetujui oleh legislator Vermont.

Menurut aturan resmi, pekerja itu harus menjadi warga full-time di Vermont setelah 1 Januari 2019. Uang tersebut akan diberikan sebagai reimbursement biaya kepindahan si pegawai ke negara bagian tersebut dengan perhitungan USD 5.000 (Rp 70 juta) per tahun dan pegawai bisa memperbarui pendanaan mereka di tahun 2020.

Selengkapnya baca di sini!

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya