Pemerintah Diminta Serap Produk Hortikultura Petani Seperti Cabai

Kepastian daya serap pemerintah pada komoditas holtikultura seperti cabai menjadi penting, karena tingkat fluktuatif harga yang cukup tinggi.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2019, 20:34 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2019, 20:34 WIB
Awal Ramadan, Harga Cabai Mulai Meroket
Permintaan yang banyak untuk cabai di awal ramadan membuat harga cabai mengalami kenaikan, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Harga Cabai Rawit naik dari harga Rp16 ribu menjadi Rp20 ribu/kg. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah menyerap produk hortikultura strategis seperti cabai agar petani tidak lagi terbebani persoalan distribusi dan fluktuasi harga.

"Bukan hanya beras, tapi juga komoditas lainnya, misalnya produk holtikultura yang bernilai strategis," ujar Sekretaris Umum SPI, Agus Ruli Ardiansyah dikutip dari Antara, Selasa (15/1/2019).

Menurutnya, kepastian daya serap pemerintah pada komoditas holtikultura seperti cabai menjadi penting, karena tingkat fluktuatif harga yang cukup tinggi. "Persoalan anjloknya harga, tanaman holtikultura lebih tinggi dibanding tanaman pangan," jelas dia.

Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan pelatihan kepada petani untuk mengatur pola tanam atau tidak terjadi produksi berlebih, yang menyebabkan jatuhnya harga.

Dengan upaya ini, Agus mengharapkan persoalan distribusi dan harga yang diduga menjadi penyebab terjadinya aksi demonstrasi petani cabai di Demak, Jateng, tidak terjadi lagi.

Terpisah, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi mengatakan permasalahan yang terjadi akibat pembuangan atau demo petani cabai di Demak sudah selesai.

Dia mengatakan tidak ada persoalan distribusi yang menyebabkan kenaikan harga cabai dan kegaduhan di tingkat petani.

"Kemarin yang harganya bagus itu sudah Rp 18.000. Sudah senang semua. Barang sudah selesai, jangan heboh," ujarnya.

Suwandi mengakui komoditas hortikultura strategis seperti cabai memang rentan terhadap perubahan iklim dan harganya mudah bergejolak.

Namun, pemerintah sudah melakukan berbagai strategi untuk mengatasi stabilitas harga cabai mulai dari menyiapkan benih unggul, mengatur pola tanam, hingga pengolahan ketika stok berlebih.

"Walaupun kita sudah mengatur supaya pasokan tiap bulan itu 'flat' dengan pola tanam, tapi iklim, ada juga hujan, kemarau, dan kering," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harga Cabai Stabil, Kementan Tak Akan Lakukan Impor

20161003-Pasar Tebet-Jakarta- Angga Yuniar
Pedagang merapikan barang dagangannya di Tebet, Jakarta, Senin (3/10). Secara umum, bahan makanan deflasi tapi ada kenaikan cabai merah sehingga peranannya mengalami inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Hortikultura Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Yasid Taufik memastikan, tidak ada gejolak harga cabai merah dan cabai rawit di daerah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sebaliknya, harga cabai di sana cendrung stabil.

"Saya dapat informasi langsung dari petugas PIP (pelayanan informasi pasar) Demak, pak Sugeng Lestari, yang menyatakan bahwa harga cabai di Kabupaten Demak tidak ada anjlok seperti yang diberitakan," kata Yasid, Minggu (13/1/2019).

Menurut Yasid, tidak naiknya harga cabai karena selama ini pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan permintaan, termasuk tidak melakukan impor cabai seperti yang banyak diberitakan.

Kementan, kata dia, tidak merekomendasikan impor cabai, sebagaimana yang menjadi acuan impor dari pada Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

"Iya benar, untuk cabai segar tidak ada impor. Sebab kita tidak mengeluarkan RIPH untuk cabai. Jadi dari mana dasarnya harga turun. Memurut info yang saya dapat harga petani saat ini justru lumayan bagus," katanya.

Yasid menjelaskan, untuk harga cabai saat ini masih dalam kondisi normal, yakni berkisar di angka Rp 12-14 ribu. Sedangkan untuk harga cabai rawit masih di angka normal yakni Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya