Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Hadirnya MPP ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Menurut Syafruddin, MPP ini menyatukan seluruh layanan publik mulai dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu tempat. Salah satunya soal perizinan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) di mana Banyumas merupakan salah satu kantong PMI di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Hadirnya MPP menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan yang tadinya sulit dilakukan, dengan mengakomodir kearifan lokal," ujar dia di Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Selain itu, berbagai pelayanan juga akan dihadirkan di MPP ini, mulai dari administrasi kependudukan, seperti pembuatan akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP, beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan Samsat, hingga pembayaran retribusi daerah.
Di MPP ini, masyarakat Banyumas juga bisa mengurus perpanjangan SIM dan STNK, pengurusan paspor, dan SKCK, imigrasi dan lain-lain.
Syafruddin menjelaskan, pemerintah menghadirkan MPP Banyumas karena melihat potensi daerah di mana banyak warganya menjadi pekerja migran sebagai pahlawan devisa.
"MPP ini sebagai prototipe yang menyatukan layanan terpadu satu atap untuk pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran," ungkap dia.
Â
Berdasarkan fakta yang ada, daerah yang telah memiliki MPP pertumbuhan ekonominya berkembang secara pesat, sebab semua proses pelayanan perizinan dapat dilakukan secara efisien.
Oleh karena itu Kementerian PANRB mendukung penuh upaya penyederhanaan perizinan melalui sistem online single submission yang juga sejalan dengan pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (E-Goverment).
"Saat berada di Korea, saya pelajari penerapan E-Goverment mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintah secara maksimal dan tingkat kepuasan masyarakat mencapai puncak tertiggi," kata dia.
Syafruddin juga menyatakan, layanan terpadu ini lahir bukan untuk memberi solusi bagi satu pihak saja, tetapi juga membangun kolektifitas, tanggung jawab, serta proses kolaboratif yang menjembatani harapan dan kebijakan publik.
"Inilah framework yang mendorong lahirnya generasi baru pelayanan publik terpadu di Indonesia," tandas dia.‎
Â