Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat sepanjang 2018 sebesar Rp 4.418,3 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2017 yaitu sebesar Rp 3.995,25 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa utang pemerintah tersebut masih dapat dikelola dengan baik. Menurut dia, utang masih dalam kategori aman selama di bawah 60 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto). Sementara untuk Indonesia pemerintah mampu menjaga rasio utang di kisaran 30 persen dari PDB.
Advertisement
Baca Juga
"Indonesia dengan GDP rasio 30 persen dan dengan defisit yang makin mengecil tentu kita ingin menyampaikan bahwa kita mengelola APBN, keuangan negara dan utang kita secara sangat hati-hati," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Selain itu, kata dia jika dibandingkan dengan negara-negara lain, maka menurut dia utang pemerintah Indonesia masih tergolong rendah."Apakah itu negara-negara yang berasal dari negara emerging atau kuat. bervariasi," ujar dia.
"Banyak negara maju yang punya utang lebih banyak. banyak negara-negara emerging juga punya utang lebih banyak," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Rincian Utang
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat sepanjang 2018 sebesar Rp 4.418,3 triliun.
Angka ini naik jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2017 yaitu sebesar Rp 3.995,25 triliun.
Mengutip data APBN Kita edisi Januari 2019, utang tahun lalu berasal dari pinjaman dan penerbitan surat berharga. Pinjaman sebesar Rp 805,62 triliun dan penerbitan surat berharga sebesar Rp 3.612,69 triliun.
"Pengelolaan utang yang pruden dan akuntabel di tengah kondisi pasar 2018 yang volatile. Rasio utang Pemerintah terkendali, sebesar 29,98 persen terhadap PDB," demikian ditulis Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Masih sumber yang sama, pinjaman berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 799,04 terdiri dari bilateral Rp 330,95 triliun, multilateral Rp 425,49 triliun dan komersial Rp 42,60 triliun. Sementara itu, pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,57 triliun.
Dari Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah menarik utang sebesar Rp 3.612,69 triliun. Dalam denominasi Rupiah sebesar Rp 2.601,63 triliun terdiri dari surat utang negara Rp 2.168,01 triliun dan surat berharga syari’ah negara Rp 433,63 triliun.
"Denominasi valas sebesar Rp 1.011,05 triliun, surat utang negara Rp 799,63 triliun dan surat berharga syari’ah negara sebesar Rp 211,42 triliun," tulis Kemenkeu.
Sepanjang 2018, pengelolaan pembiayaan utang semakin membaik. Hal tersebut ditunjukkan dengan realisasi utang yang hingga akhir 2018 semakin menurun baik untuk Surat Berharga Negara (Neto) maupun untuk Pinjaman (Neto) serta diluncurkannya program dan format baru pembiayaan.
"Salah satu program pembiayaan yang diluncurkan Pemerintah pada 2018 adalah penerbitan Green Global Sukuk di bulan Februari 2018. Green Global Sukuk merupakan program pembiayaan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup," tulis Kemenkeu.
Â
Advertisement