Liputan6.com, Jakarta - Mau berkarier di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)? Yuk, segera persiapkan diri Anda semaksimal mungkin karena LKPP kembali membuka lowongan kerja terbaru.
Kali ini, lowongan kerja untuk posisi Penyedia Individu Jasa Lainnya dibuka dalam rangka meningkatkan pelayanan Pusdiklat LKPP. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 1 April 2019.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip laman resmi LKPP, Kamis (28/3/2019), berikut ruang lingkup pekerjaan, kualifikasi bagi para pelamar kerja, serta tata cara pengiriman berkas penawaran untuk lowongan kerja tersebut:
Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (Kode: PE)
Jumlah Kebutuhan: 1 orang
Ruang Lingkup Pekerjaan:
a. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelatihan PBJ sesuai ketentuan dan prosedur;
b. Membuat laporan hasil pemantauan pelatihan PBJ sesuai ketentuan dan prosedur;
c. Menerima, memeriksa, dan mendokumentasikan laporan pelaksanaan Pelatihan PBJ dari Lembaga Pelaksana Pelatihan PBJ (LPPBJ) sesuai ketentuan dan prosedur;
d. Mengumpulkan, melakukan pengolahan dan menganalisis bahan dan data untuk pengembangan kegiatan pemantauan dan evaluasi Pelatihan PBJ;
e. Mengevaluasi proses pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelatihan sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran;
f. Melakukan reviu secara berkala terhadap data pengaduan pelatihan PBJ;
g. Menyusun laporan bulanan, triwulan, dan tahunan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi LPPBJ yang telah dilakukan;
h. Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan berdasarkan pedoman serta kebutuhan dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga pelatihan;
i. Mendiskusikan bahan dan data pemantauan dan evaluasi pelatihan dengan pejabat yang berwenang untuk proses selanjutnya;
j. Melaksanakan tugas lainnya berdasarkan pedoman dan kebutuhan sesuai dengan disposisi/arahan atasan.
Kualifikasi
1. Minimal Sarjana Strata-1 di bidang Manajemen/Statistik/Teknik/Ekonomi;
2. Memiliki pengalaman/kemampuan pengolahan data dan analisis;
3. Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
4. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar;
5. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, memiliki integritas, dan motivasi kerja yang tinggi;
6. Memiliki ketelitian dan kerapian dalam bekerja;
7. Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office/aplikasi lain yang mendukung;
8. Apabila pelamar memiliki pengalaman bekerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP lebih dari 80;
9. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4,00;
10. Diutamakan memiliki nilai CAT sesuai dengan standar dalam Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); dan
11. Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.
Advertisement
Tata Cara Pengiriman Berkas Penawaran
1. Dokumen terdiri dari:
a. Surat penawaran
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
d. Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
e. Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang
f. Tanda bukti hasil tes CAT
g. Foto 3x4 (1 buah dan bewarna)
h. Portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi
i. Sertifikat-sertifikat yang mendukung kompetensi
j. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi terkait
2. Dokumen dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dengan format: PDF
Subject e-mail: Penyedia Jasa Lainnya Pusdiklat PBJ LKPP 2019_(Kode)
Melalui e-mail ke rekrutmen.pusdiklatlkpp2018@gmail.com
Dengan Maksimal kapasitas 1 Megabyte
3. Calon penyedia wajib mengisi google form yang terdapat di portal pengumuman, dengan alamat google form: https://goo.gl/6LMe7L
4. Dalam surat yang dikirimkan diterterakan KODE yang dituju:
PE : Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelatihan PBJ
5. Pengiriman berkas diterima paling lambat tanggal 1 April 2019 pukul 12.00 WIB
6. Setiap berkas dari calon penyedia yang masuk akan segera diproses untuk seleksi administrasi
7. Calon penyedia yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila tidak lulus seleksi adminstrasi, pelamar tidak akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dan dapat dinyatakan gugur karena tidak sesuai kualifikasi.