Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak mencapai rekor tertinggi dalam enam bulan pada penutupan perdagangan Selasa (Rabu pagi waktu Jakarta). Pendorong kenaikan harga minyak tersebut karena berakhirnya keputusan AS untuk memberikan keringanan sanksi bagi pembeli minyak mentah Iran.
Mengutip Reuters, Rabu (24/4/2019), harga minyak mentah berjangka AS naik 75 sen atau 1,1 persen ke level USD 66,30 per barel, setelah mencapai rekor tertinggi harian di USD 66,60 per barel yang merupakan angka tertinggi sejak 31 Oktober.
Sedangkan harga minyak mentah Brent naik 47 sen atau 0,6 persen menjadi USD 74,51 per barel. Acuan harga minyak global ini sebelumnya menyentuh angka USD 74,73 per barel yang merupakan level teringgi sejak 1 November.
Advertisement
Baca Juga
Produksi Arab Saudi yang merupakan eksportir utama dan pemimpin de facto organisasi negara pengekspor minyak atau OPEC tetap pada target awal meskipun sejauh ini keringanan sanksi yang diberikan oleh AS kepada Iran akan berakhir.
Menurut sumber Reuters, Arab saudi sampai dengan Mei mendatang tetap pada target produksi awal sesuai dengan kesepakatan pemotongan produksi OPEC dan beberapa negara lain. Pemotongan produksi ini sudah dilakukan sejak lama untuk menopang harga minyak mentah yang sempat jatuh dalam hingga di kisaran angka USD 30 per barel.
OPEC dan beberapa negara di luar organisasi seperti Rusia akan bertemu para Juni nanti untuk membahas kelanjutan dari pemotongan produksi ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menghentikan Pembelian dari Iran
Amerika Serikat (AS) pada senin kemarin meminta kepada negara-negara yang membeli minyak ke Iran untuk segera menghentikan pembelian pada 1 Mei akan mereka akan menghadapi sanksi dari AS.
Ini mengakhiri keringanan selama enam bulan yang telah diberikan. Iran memiliki delapan membeli minyak terbesar dan kebanyakan dari Asia.
Salah satu pejabat di AS mengatakan bahwa Presiden AS Donald Trump mengatakan ia yakin Arab Saudi dan Uni Emirat Arab akan memenuhi janji mereka untuk mengimbangi kekurangan pasokan minyak di pasar jika AS memberikan sanksi ke Iran.
"Sejauh ini Saudi tidak bergegas untuk mengisi apa yang bisa menjadi kesenjangan pasokan yang substansial di pasar," kata John Kilduff, analis Again Capital Management LLC.
"Pasar telah menjadi ketat secara global selama beberapa bulan terakhir, terutama karena upaya Arab Saudi." tambah dia.
Advertisement
Perdagangan Sebelumnya
Pada perdagangan sehari sebelumnya, harga minyak mentah patokan internasional Brent naik menjadi lebih dari USD 74 per barel pada hari Senin, tertinggi sejak November. Kenaikan dipicu karena ketidakpastian seputar peningkatan pasokan dari Arab Saudi dan negara-negara OPEC lainnya. Sementara harga minyak AS mencapai puncak USD 65,92 per barel, tertinggi sejak Oktober 2018.
"Meskipun harga minyak tinggi dan naik cepat dan risiko gangguan geopolitik tinggi, (Trump) bertaruh bahwa Arab Saudi dan UEA akan mendapatkan tekanan harga naik mengimbangi minyak Iran," kata Robert McNally, Presiden Rapidan Energy Group, perusahaan konsultasi energi.
Pemerintahan Trump pada hari Senin mengatakan tidak akan memperbarui pengecualian yang diberikan tahun lalu kepada pembeli minyak Iran. Langkah pengetatan diperkirakan membuat beberapa importir kunci telah meminta Washington untuk terus memberikan izin mereka membeli bebas minyak Iran tanpa sanksi.
AS kembali menerapkan sanksi terhadap ekspor minyak Iran pada November, setelah Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian 2015 antara Iran dan enam kekuatan dunia untuk mengekang program nuklir Teheran.
Delapan negara, termasuk Cina dan India, diberikan keringanan selama enam bulan, dan beberapa mengharapkan pengecualian itu akan diperbarui.