Pemerintah Kaji Kawasan Ekonomi Khusus Industri Penerbangan

Pemerintah terus berupaya menyediakan tiket pesawat murah untuk masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2019, 20:22 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019, 20:22 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat udara lepas landas di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12 - 16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya menyediakan tiket pesawat murah untuk masyarakat. Caranya adalah dengan membantu menekan pengeluaran maskapai.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan dibuatnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk industri penerbangan.

Dia menyebutkan dua grup maskapai nasional yakni Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group telah membuka peluang untuk sinergi dalam hal pemeliharaan pesawat (Maintenace, Repair, and Overhaul/MRO).

"Kalau misalnya Lion dan Garuda bisa menyatu, kami bisa fasilitasi tidak hanya insentif fiskal, tetapi juga non fiskal," kata dia, di kantornya, Senin (22/7/2019).

Dia menjelaskan saat ini, Lion Air Group sudah memiliki dan tengah mengembangkan pusat MRO mereka di Batam, Kepulauan Riau melalui anak usahanya Batam Aero Technic (BAT). MRO tersebut berdiri di atas lahan seluas 30 hektare (Ha).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Biaya Perawatan Pesawat Lebih Murah

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dengan adanya KEK penerbangan, biaya maintenance maskapai dapat berkurang. Hal itu akan sangat mempengaruhi efisiensi perusahaan sebab biaya maintenance porsinya cukup besar yaitu 8 persen dari total pengeluaran.

Ke depannya, KEK industri penerbangan dapat dikembangkan tidak hanya melayani MRO saja, namun juga pengadaan industri komponen pesawat, suku cadang hingga ban pesawat yang dibebaskan bea masuk sebagai bentuk insentif fiskal.

"Tadi disampaikan sudah menjajaki MoU, sudah ada diskusi antara CEO Lion Air dan CEO Garuda Indonesia, jadi ini bukan ide baru," ujarnya.

Sementara itu, Garuda Indonesia Group juga telah memiliki fasilitas MRO melalui anak usahanya PT Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia Tbk berlokasi di kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Selain itu, Garuda Indonesia memiliki kerja sama operasi (KSO) dengan Merpati Maintenance Facility (MMF) di Surabaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya