Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) kini mengarahkan jajarannya agar tidak lagi rapat di hotel demi efisiensi anggaran.
Mereka ingin mengoptimalkan aset Gedung Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) PPATK yang berlokasi di Tapos, Depok.
Advertisement
Baca Juga
Gedung senilai Rp 87 miliar yang diresmikan pada November 2017 itu memiliki beragam fungsi selain menjadi sarana edukasi para mitra PPATK di sektor keuangan. Ruang pertemuan dan lebih dari 100 kamar pun tersedia di bangunan berkonsep hijau dan modern itu.
"Jadi PPATK kebijakannya sekarang mengurangi pertemuan-pertemuan di hotel yang kadang-kadang cukup costly. Untuk efisiensi, kepala PPATK mengarahkan di sini," ujar Kepala Institut Intelijen Keuangan Indonesia Akhyar Effendi di Gedung Pusdiklat PPATK, Depok, Kamis (12/9/2019).
Internal PPATK yang ingin rapat bisa menghubungi pihak Pusdiklat pada satu pekan sebelum acara. Sejak gedung ini resmi beroperasi, Akhyar berkata rapat di hotel berhasil ditekan secara signifikan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bisa Menampung Banyak Peserta
Akhyar menyebut gedung ini bisa menampung hingga 120 peserta dan rapat yang berlangsung berhari-hari. Fasilitasnya ada 113 kasur, enam ruang diskusi, perpustakaan dan ruang baca, kolam renang, area rooftop, tempat menonton film, sampai meja billiard.
Pembangunan gedung ini juga mendapat restu dari Presiden Joko Widodo yang sempat memberi "moratorium" pembangunan gedung pemerintah.
"Saya tidak tahu alasan pasti dari Pak Presiden, mungkin beliau melihat dari urgensinya bahwa PPATK perlu diberikan semacam dispensasi untuk membangun gedung pemerintah," pungkas Akhyar.
Advertisement
PPATK: Ada 300 Transaksi Mencurigakan Setiap Hari di Indonesia
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat masih banyak laporan transaksi mencurigakan setiap harinya. Rata-rata, ada 300 transaksi mencurigakan yang berpotensi sebagai tindak pencucian uang.
Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat wawancara dengan Liputan6.com mengatakan angka itu masih berupa laporan yang harus ditindaklanjuti sumber dan tujuannya.
"Transaksi mencurigakan yang dilaporkan kepada kita sehari bisa mencapai mungkin sekitar 300, di seluruh Indonesia. Itu satu semester bisa mencapai angka 6.000. Tapi tentu saja angka itu bukan berarti jadi pidana seluruhnya. Namanya kan laporan transaksi mencurigakan," kata dia seperti ditulis, Minggu (18/8/2019).
Hal itu yang menjadi tugas PPATK juga untuk memastikan apakah aliran dana tersebut aman atau tidak. Lalu, bagaimana tarnsaksi mencurigakan yang selama ini dilaporkan ke PPATK?
"Misalnya tiba-tiba saya wakil Kepala PPATK. Gaji saya sebulan sudah rutin terima berapa, tiba-tiba ada uang besar masuk Rp 5 miliar. Itu otomatis akan dilaporkan, meskipun saya kerja di PPATK," tambahnya.
"PPATK itu memastikan berdasarkan analisis kita, oh ternyata ini tuh transaksi biasa yang normal, atau ini memang ada indikasi berdasarkan berbagai parameter," tambah Dian.
Dijelaskan Dian, saat ini PPATK sudah melakukan langkah-langkah dalam hal mencegah dan memberantas tindak pencucian uang. Mengenai pencegaham PPATK terus bekerjasama dengan perbankan dalam memonitoring setiao transaksi tersebut.
Sedangkan mengenai pemberantasan, PPATK sudah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Jaksa dan para penegak hukum lainnya.