Profil Calon Anggota BPK yang Lolos Uji Kelayakan Komisi XI DPR RI

Menurut rencana, persetujuan lima anggota BPK periode 2019-2024 ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna.

oleh Arthur Gideon diperbarui 25 Sep 2019, 21:30 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 21:30 WIB
BPK Serahkan IHPS I Tahun 2018 kepada DPD
Suasana Rapat Paripurna DPD di Jakarta, Jumat (5/10). BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK kepada DPD yang merupakan suatu kewajiban dan dalam Pasal 18 UU Nomor 15 Tahun 2014. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 melalui pemungutan suara (voting) setelah menyelesaikan tahapan uji kepatutan dan kelayakan.

"Kami tetapkan lima anggota BPK RI yang akan diputuskan dan disampaikan ke Rapat Paripurna," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/9/2019).

Lima anggota terpilih ini adalah Pius Lustrilanang yang memperoleh 43 suara, Daniel Lumban Tobing dan Hendra Susanto yang masing-masing memperoleh 41 suara.

Anggota lainnya adalah Achsanul Qosasi yang mendapatkan 31 suara dan Harry Azhar Azis yang mendapatkan 29 suara.

Pius Lustrilanang yang menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra merupakan salah satu aktivis pergerakan nasional pada akhir 1990-an.

Sedangkan, Daniel Lumban Tobing adalah Politisi PDI-P dan sempat menjadi anggota DPR periode 2014-2019 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat VII.

Hendra Susanto merupakan pejabat karir dari BPK dan masih menjabat sebagai Kepala Auditoriat I B.

Sementara itu, Achsanul Qasasi menjabat sebagai Anggota III BPK dan menjadi presiden klub sepakbola peserta Liga Super Indonesia, Madura United.

Harry Azhar Azis, yang sempat menjabat sebagai Ketua BPK, juga merupakan petahana dan saat ini tercatat sebagai Anggota VI BPK.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Calon Lolos

20151229-Gedung BPK RI-YR
Gedung BPK RI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sebelumnya, tercatat sebanyak 32 orang terdaftar lolos persyaratan administrasi dalam pencalonan diri sebagai anggota BPK.

Para calon ini kemudian mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang tidak hanya dilakukan Komisi XI DPR namun juga oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menurut rencana, persetujuan lima anggota BPK periode 2019-2024 ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna, Kamis 26 September 2019.

Masa jabatan anggota BPK lama akan habis pada 16 Oktober 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya