BPK Lebih Ketat Awasi 7 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Terbesar

Terhadap kementerian dengan anggaran terbesar, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan secara bertahap.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2019, 13:47 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 13:47 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna. Merdeka.com/Anggun P Situmorang
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna. Merdeka.com/Anggun P Situmorang

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengaku akan memberikan perhatian lebih, menyoroti pengelolaan keuangan terhadap tujuh kementerian lembaga yang memiliki anggaran besar.

Dia memastikan anggaran yang dialokasikan dari APBN tidak disalahgunakan dan bisa bermanfaat dengan baik.

"Tentu saja pada saat kita bicara resiko, entitas beresiko tinggi adalah yang menggunakan dana besar. Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, kemudian Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian ESDM serta Kepolisian RI," ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Pimpinan tinggi BPK tersebut mengatakan, terhadap kementerian dengan anggaran terbesar pihaknya melakukan pemeriksaan laporan keuangan secara bertahap. Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan laporan keuangan secara berlapis.

"Ini adalah kementerian-kementerian yang dianggap termasuk didalamnya memiliki resiko tinggi karena penggunaan anggarannya yang besar. Oleh karena itu, kepeda kementerian-kementerian ini kami buat pemeriksaannya bertahap. Jadi ada pemeriksaan laporan keuangan, ada pemeriksaan imperim," jelasnya.

Agung melanjutkan, pemimpin dalam satu kementerian atau lembaga sangat menentukan keberhasilan sistem pengelolaan anggaran jangka panjang. Menurutnya, saat terjadi pergantian kepemimpinan kementerian lembaga seperti saat ini harus tetap mengutamakan pengelolaan anggaran yang baik.

"Kita tidak bisa berpijak pada hanya satu entitas saja pengelola keuangan negara. Apalagi sekarang temen-temen tahu saja, baru ada pergantian pimpinan puncak ada rumusnya accountibility is tone from the top. Jadi pimpinan satu entitas itu sangat menentukan bagaimana kebijakan menentukan akuntabilitasnya," jelas dia.

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Hari Pertama Kerja, Hatta Ali Pimpin Pengambilan Sumpah Ketua BPK

Anggota BPK periode 2019-2024
Lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024, Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Ahsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis berfoto bersama usai pengambilan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dan Wakil BPK Agus Joko Pramono mengucap sumpah dan menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

"Sebelum memangku jabatan ketua dan wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan saudara-saudara wajib bersumpah," ujar Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (24/10).

Saat pengambilan sumpah, Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK menyatakan bersedia menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Keduanya juga berjanji tidak akan menerima dan memberikan hal-hal yang berkaitan dengan tanggungjawab di BPK.

"Saya bersumpah dengan sungguh sungguh bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan memenuhi kewajiban," ucap keduanya.

Adapun pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh mantan Ketua BPK RI periode 2017-2019 Moermahadi Soerja Djanegara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Pengucapan sumpah jabatan dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya