Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah membuat sejumlah langkah, untuk mencegah praktik korupsi pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Upaya mencegah praktik korupsi di BUMN dengan menegakkan ‎tata kelola perusahaan yang baik dengan serius, sehingga tidak hanya menjadi pernyataan saja.
Advertisement
Baca Juga
‎"Saya sudah buat statement. Satu kita ini harus Good Corporate Governance (CGC), jangan hanya statement. Tapi yang benar-benar harus dikerjakan sehari-hari," kata dia di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Sabtu (26/10/2019).
Erick juga akan mengubah peraturan yang tumpang tindih. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya dilantik menjadi Menteri BUMN.
"Itu mungkin ada Peraturan Menteri yang harus saya ubah, salah satunya karena memang Presiden juga sudah bicara," tutur dia.
Erick mengaku sedang melakukan evaluasi peraturan menteri yang tumpang tindih. Targetnya, dalam waktu satu bulan peraturan yang tumpang tindih akan diselaraskan.
"Dalam waktu satu bulan dan ini sedang kita periksa Peraturan Menteri apa yang menghambat," tandasnya.
Soal Utang BUMN, Ini Kata Erick Thohir
 Menteri BUMN Erick Thohir angkat suara terkait kondisi utang BUMN. Menurut dia, utang bukanlah hal buruk. Selama dimanfaatkan secara produktif.
"Kita jangan terjebak juga utang itu salah. Tetapi kalau utang itu bermanfaat dan bisa menjadikan sebuah cashflow atau sebuah pendapatan yang baik saya rasa tidak ada salah," kata dia, saat ditemui, di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/10).
Erick Thohir menjelaskan, utang diperlukan dalam menjalankan usaha. Utang dipakai oleh pelaku usaha sebagai modal dalam menjalankan usaha.
Â
BACA JUGA
Â
"Sama lah, kalau kita liat bagaimana teman teman misalnya di UKM atau pengemudi motor, motornya sendiri kan leasing tapi dia sendiri mencari income lalu bisa dibayar itu kan tidak apa-apa," lanjut dia.
Dia menegaskan, yang menjadi persoalan yakni ketika utang yang ditarik justru dikorupsi.Â
"Yang bahaya kalau sudah ngutang dikorupsi, nah itu yang kita harus tuntaskan dan harus ditindaklanjuti" tandasnya.Â
Reporter:Â Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement