Ahok Bakal Jadi Pimpinan BUMN, Erick Thohir Diminta Ikuti Aturan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003‎ telah menyebutkan syarat penunjukan direksi dan Komisaris perusahaan BUMN.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Nov 2019, 15:23 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2019, 15:23 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir diingatkan untuk mengikuti proses sesuai peraturan yang berlaku dalam menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ‎sebagai direksi atau komisaris PT Pertamina (Persero).

Direktur Esekutif Kolegium Jurist Institute (KJI) Ahmad Redi mengatakan, daam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003‎ telah menyebutkan syarat penunjukan direksi dan Komisaris perusahaan BUMN.

Adapun yang pertama, direksi dan komisaris yang ditunjuk tidak terlibat dalam pengurusan partai politik. Hal ini untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

‎"Kalau baca penjelasan adanya potensi konflik kepentingan. Beliau teralifiliasi kuat sama partai politik, Pak Ahok besarnya dari partai politik, di Bangka Belitung beliau dibesarkan partai politk, di Jakarta dibesarkan partai politik," kata Redi, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Redi melanjutkan, syarat untuk menjadi anggota direksi harus mempertimbangkan keahlian yang dimiliki. Berikutnya adaah memiliki rekam jejak integritas yang baik.

"Pak Ahok ada kasus Sumber Waras, kasus Simpang Susun Semanggi, integritas lain penistaan agama, suka tidak suka mau tidak mau Pak Ahok punya cacat integritas masalah penistaan agama," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Cukup Hanya Bermodal Tegas

Ahok-Djarot Kompak Resmikan HUT Kota Jakarta ke-488
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan serangkaian kegiatan peringatan HUT Ibu Kota ke-488 di Taman Fatahillah, Jakarta, Minggu (31/5/2015). Tema peringatan HUT ke-488 yakni, Jakarta modern, kreatif, dan berbudaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut Redi, pemimpin perusahaan BUMN dinilai tidak cukup harus tegas, juga memiliki pengalaman sesuai dengan sektor yang dipimpin dalam ‎menjalankan perusahaan BUMN.

"Baku uji berikutnya tegas keras, tapi ini kasar model kepemimpinan ini sebagian orang pemimpin revolusioner,"‎ tandasnya.


Ahok Bakal Masuk BUMN, Ini Kata Faisal Basri

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ngevlog pertama kali usai bebas dari penjara. (Youtube: Panggil Saya BTP)

Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok santer diisukan akan masuk menjadi orang penting di salah satu perusahaan BUMN. Hal ini menimbulkan reaksi berbeda dari banyak pihak, ada yang pro maupun kontra.

Ekonom Senior, Faisal Basri menilai jika Ahok masuk ke perusahaan pelat merah dirinya memang akan membawa perubahan. Namun menurutnya Ahok tidak bisa dijerumuskan sebagai individu, artinya dia harus punya tim untuk membantu tugas barunya tersebut.

"Kalau tanpa tim ya berat. Ahok itu bukan malaikat, tapi roh Ahok bisa menjadi motor perubahan. Tapi itu juga gak cukup, syarat perlunya harus dipenuhi," kata dia saat ditemui di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (20/11).

Dia menjelaskan, pintar saja tidak cukup untuk mengurus perusahaan BUMN. Harus ada tim yang mendukung sebab jika bekerja sendirian akan banyak yang menjegal.

Dia mencontohkan hal ini terjadi pada Dwi Soetjipto saat menjabat sebagai Dirut Pertamina. Menurutnya Dwi adalah orang yang pintar dan kompeten namun tidak mendapat dukungan dari bawahan saat menjabat sebagai bos.

"Kan repot, diganjel terus. Karena yang kerja sehari-hari kan birokrasi perusahaan itu. Ya orang hebat bisa jadi tersandera kalau sistemnya sudah berat. Jadi tidak bisa satu orang saja. Jadi harus tim," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya