Daftar Tarif Baru Tol Jagorawi yang Berlaku 19 Desember 2019

Penyesuaian tarif tol Jagorawi sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019.

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Des 2019, 14:48 WIB
Diterbitkan 15 Des 2019, 14:48 WIB
Tarif Tol Jagorawi Segera Naik
Kendaraan melintasi ruas tol Jagorawi di Jakarta, Rabu (20/11/2019). Dari rencana 17 ruas tol, satu ruas sudah naik yaitu Jakarta-Tangerang, sementara tiga ruas sedang proses (Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, dan Makassar seksi IV). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya menyesuaikan tarif tol Jagorawi (Jakarta - Bogor - Ciawi). Kenaikan tarif ini mulai berlaku pada 19 Desember 2019, pukul 00.00 WIB.

Seperti melansir Twitter Jasa Marga @PTJASAMARGA, penyesuaian tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019.

"#Tol_Jagorawi Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Jakarta - Bogor - Ciawi, Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019," tulis Jasa Marga dalam Twitternya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit  mengatakan jika Surat Keputusan penyesuaian tarif tol ini sudah terbit sejak 12 Desember 2019 lalu, saat dikonfirmasi Liputan6.com.

"Biasanya mereka minta waktu 1 minggu sosialisasi," jelas dia perihal waktu penerapan tarif baru tol Jagorawi. 

Adapun, besaran kenaikan tarif tol Jagorawi pada dalam aturan tersebut yaitu Rp 500 untuk kendaraan Golongan I. Sedangkan, untuk kendaraan golongan II naik Rp 2.000.

Sementara, untuk kendaraan golongan III tarifnya turun Rp 1.500. Kemudian, tarif kendaraan golongan IV tak berubah. Sedangkan tarif kendaraan golongan V turun Rp 3.500.

Berikut daftar tarif terbarunya:

Golongan I Rp 7.000 naik dari Rp 6.500

Golongan II Rp 11.500 naik dari Rp 9.500

Golongan III Rp 11.500 turun dari Rp 13.000

Golongan IV Rp 16.000 (tetap)

Golongan V Rp 16.000 turun dari Rp 19.500

 

 

 

Pemerintah Target 5.000 Km Jalan Tol Terbangun dalam 5 Tahun

Pembangunan Tol JORR II
Sejumlah kendaraan melintas di dekat proyek pembangunan tol yang merupakan bagian dari Tol JORR II di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/12). Jalan tol ini nantinya menyambungkan Tol Kunciran–Serpong di bagian barat dan Tol Cinere–Jagorawi di bagian timur. (merdeka.com/Arie Basuk
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Dalam lima tahun ke depan pemerintah menargetkan memiliki jalan tol sekitar 4.500 sampai 5.000 km.
 
Ini disampaikan Jokowi dalam acara Pembukaan Konstruksi Indonesia 2019 di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
 
 
"Kita harapkan 5 tahun ke depan berada pada angka kurang lebih 4.500-5.000 km jalan tol," kata Jokowi.
 
Sejak menjabat sebagai Presiden pada tahun 2014, Jokowi mengklaim telah membangun lebih dari 718 km jalan tol. Akhir tahun ini, diperkirakan sudah ada 1.500 km jalan tol yang dibangun.
 
"Kita perkirakan akhir tahun ini kita akan memiliki kutang lebih 1.500 km jalan tol. Ini hanya 5 tahun," ujarnya.
 
Dia melanjutkan, guna terus mendukung pembangunan infrastruktur, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran. Dari sebelumnya hanya Rp402 triliun, tahun depan meningkat menjadi Rp430 triliun.
 
Berkat keseriusan pemerintah, peringkat Indonesia dalam rangking pembangunan infrastruktur dunia di 2018 ada di posisi 52. Capaian ini naik 30 peringkat dari posisi sebelumnya di 2010.
 
"Meskipun demikian, kita masih tertinggal dibanding negara lain, ke depan tetap kita fokus infrastruktur meskipun kita geser yang utama SDM," jelas dia.
 
Reporter: Titin S
 
Sumber: Merdeka.com
 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya