KKP Tegaskan Keputusan Ekspor Benih Lobster Belum Final

KKP masih terus melakukan kajian mendalam terkait ekspor benih lobster.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Des 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 27 Des 2019, 20:00 WIB
Bareskrim Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis penyelundupan benih lobster di Gedung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Bersama KKP, Polisi mengungkap penyelundupan 57.058 ekor benur jenis pasir dan jenis mutiara 203 ekor. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar, menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka atau tidak. Sebab, keputusan terkait hal itu masih belum final.

"Saat ini, KKP masih terus melakukan kajian mendalam, tentunya dengan melibatkan para ahli dan pakar. Selain itu KKP juga ingin terus mendengarkan masukan langsung dari masyarakat, khususnya para nelayan," kata Tb Ardi Januar seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Menurut Ardi Januar, untuk itulah Menteri Edhy melakukan kunjungan ke NTB dan menjumpai para nelayan. Dia juga mengungkapkan ada simpang siurnya informasi terkait polemik isu ekspor benih lobster pasca-kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Pada hari Kamis 26 Desember 2019 Menteri Edhy menyambangi Provinsi NTB. Salah satu tujuannya, untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan dari para nelayan terkait kontroversi benih lobster. Gubernur Zulkieflimansyah turut mendampingi dari awal sampai akhir," katanya.

Ardi memaparkan kunjungan dilakukan dengan menyambangi tiga tempat yaitu di Telong Elong (Kabupaten Lombok Timur), Teluk Ekas (Lombok Timur), dan Pelabuhan Perikanan Awang (Lombok Tengah).

Di Telong Elong, lanjutnya, kebanyakan masyarakat ingin agar pemerintah membolehkan masyarakat melakukan pembesaran lobster, dengan harapan masyarakat bisa mendapatkan penghasilan, tanpa harus melakukan ekspor benih lobster.

Sementara di Pelabuhan Awang, para nelayan menuntut agar Permen 56 tahun 2016 dicabut. Mereka juga berharap keran ekspor benih lobster dibuka kembali. Sebab, sudah turun temurun menjadi mata pencaharian mereka.

"Hingga saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka atau tidak," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Masih Dikaji

Ilustrasi lobster (iStock)
Ilustrasi lobster (iStock)

Sehubungan dengan pernyataan Menteri Edhy tentang 'ekspor benih lobster tinggal cerita', dia menegaskan maka hal tersebut adalah penggalan dialog Menteri Edhy dengan masyarakat di Telong Elong. Dengan kata lain, pernyataan Menteri Edhy tersebut bukan kesimpulan dari rangkaian kunjungan, bukan pula sebuah keputusan.

"Menteri Edhy tidak ingin terburu-buru soal polemik benih lobster. Menteri Edhy masih ingin mengkaji lebih dalam, mengingat persoalan ini menyangkut dengan masa depan nelayan, serta hajat hidup rakyat banyak," katanya.

Menurut dia, Menteri Edhy akan terus meluangkan waktu untuk menjalin komunikasi, menjaring aspirasi, dan mencari solusi terkait sederet persoalan yang dialami para nelayan, sesuai dengan arahan langsung Presiden Jokowi.

Untuk itu, diharapkan semua pihak dapat bersabar dan terus mengawal persoalan ekspor benih lobster tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya