Harapan Buruh ke Pemerintah di 2020, Apa Saja?

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan catatan kritisnya bagi pemerintah di akhir tahun 2019 ini

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Des 2019, 20:30 WIB
Diterbitkan 31 Des 2019, 20:30 WIB
20160929-Demo-Buruh-Jakarta-FF
Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan longmarch menuju depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam aksinya mereka menolak Tax Amnesty serta menaikan upah minumum provinsi (UMP) sebesar Rp650 ribu per bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Banyak kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah selama 2019. Hal ini menjadi catatan para buruh untuk menyambut 2020.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan catatan kritisnya bagi pemerintah di akhir tahun 2019 ini. Konfederasi buruh terbesar di Indonesia ini mencatat ada lima poin penting yang harus menjadi perhatian buat pemerintah ke depan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menuturkan, pertama, KSPSI mendesak pemerintah untuk melibatkan unsur buruh dalam pembahasan Omnibus Law bidang Ketenagakerjaan yang saat ini dalam proses pembahasan.

"Pembahasan Omnibus Law wajib melibatkan tiga unsur dalam tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan buruh," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta Selasa (31/12/2019).

Kedua, kata Andi Gani, KSPSI mengusulkan bidang pengawasan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan karena otonomi daerah membuat pengawasan ketenagakerjaan tidak maksimal.

Ketiga, pengawasan dan perlindungan tenaga kerja masih belum maksimal dilakukan pemerintah karena sumber daya pengawas ketenagakerjaan sangat minim di Indonesia.

"Keempat, perlindungan buruh migran di luar negeri harus ditingkatkan dengan menambah atas-atase ketenagakerjaan di negara-negara pengiriman buruh migran dari Indonesia," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

20151124-Demo-Buruh-YR
Ratusan buruh menggelar aksi demo di kawasan industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11/2015). Buruh menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Dan, terakhir, Andi Gani menegaskan, buruh tidak menolak investasi yang masuk ke Tanah Air tapi pemerintah juga harus memperhatikan hak-hak buruh Indonesia.

Untuk diketahui, Andi Gani dikenal memang sangat dekat dengan Presiden Jokowi dan loyalis utama sejak Pilgub DKI tahun 2012. Andi Gani juga menduduki jabatan prestisius sebagai Preskom BUMN PT PP sudah sejak 4 tahun lalu. Namun, dirinya tetap konsisten mengkritisi pemerintah dengan tetap membela kepentingan buruh.

Sebelumnya, publik juga sempat dikejutkan dengan sikap Andi Gani saat menolak masuk ke dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju. Andi Gani saat itu di tawarkan jabatan Wakil Menteri Tenaga Kerja tapi ditolaknya.

"Kalau saya memikirkan diri sendiri, sudah pasti terima jabatan Wamen. Tapi, saya membawa gerbong besar jutaan buruh di Indonesia yang harus di perjuangkan. Tentu posisi Wamen tidak memberikan kesempatan luas bagi saya untuk mengeluarkan kebijakan," ucap Andi Gani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya