Saran Pengusaha agar Harga Gas Bisa Turun

Pemerintah perlu meninjau ulang proses penyaluran gas, untuk menyederhanakan rantai penjualan sehingga dapat memangkas komponen biaya pembentukan harga gas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Jan 2020, 16:38 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2020, 16:38 WIB
Sofjan Wanandi (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sofjan Wanandi (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha menyarankan pemerintah menyederhanakan rantai penjual gas, untuk menurunkan harga gas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mengerahkan jajaran menterinya untuk mencari solusi membuat harga gas lebih murah.

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, pemerintah perlu meninjau ulang proses penyaluran gas, untuk menyederhanakan rantai penjualan gas sehingga dapat memangkas komponen biaya pembentukan harga gas.

"Memang harga gas mesti diturunkan, sebab kalau di pengusaha ya itu terlalu banyak layer-layernya," kata Sofjan, di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Menurut Sofjan, dalam proses penyaluran gas terdapat monopoli, namun memang praktik tersebut masih dilindungi payung hukum yang bertujuan untuk menjaga ketahanan energi. Meski begitu, harga gas memang sudah seharusnya turun agar meringankan industri dalam negeri sehingga mampu bersaing.

"Kita harus liat dari tiap-tiap harga kan ini semua monopoli, ya Pertamina, ya PGN. Gimana bisa turunkan ini, kalau enggak ya enggak bisa kompetitif produk kita," tuturnya.

Sofjan pun membahas salah satu pilihan pemerintah untuk menurunkan harga gas, dengan menurunkan besaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal tersebut bisa dilakukan namun ada dampak terhadap pendapatan negara.

"Saya pikir itu kalau negara ya mau, ya saya pikir bisa. Tapi negara kan (pengeluaran negara) sudah survive juga untuk subsidi LPG 3 kg. Tentu Menkeu mesti tanya. Kalau pengusaha tentu ingin harganya turun," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Soal Harga Gas, Pemerintah Janji Tak Ada Pihak yang Dirugikan

PGN Bangun Jaringan Pipa Gas Bumi Muara Karang – Muara Bekasi
embangunan pipa gas bumi Muara Karang- Muara Bekasi ibertujuan meningkatkan pemanfaatan atau penggunaan gas bumi nasional,

Pemerintah sedang mengevaluasii formula harga gas untuk mencari besaran tepat. Diharapkan anntinya mememberikan keuntungan bagi semua pihak, dari hulu, hilir hingga konsumen.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, hasil evaluasi harga gas akan mempertimbangkan berbagai sisi.

Yaitu, sisi hulu migas tepatnya pada pencarian gas agar tetap berkembang, juga pada sisi distribusi (mid stream) ‎agar investasi pembangunan infrastruktur pipa dapat terus dilakukan. Serta pada konsumen akhir agar dengan harga gas terjangkau industri tetap tumbuh sehingga‎ memberikan manfaat banyak.

"Saat ini Pemerintah sedang mengevaluasi, melihat kembali formula harga gas ini," kata Djoko, dikutip dari situs resmi Ditjen Migas Kementerian ESDM, di Jakarta, ‎Sabtu (9/11/2019). 

Dengan harga gas yang menguntungkan bagi semua pihak ini, diharapkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik dapat ditingkatkan.

Djoko menjelaskan, formula penentuan harga gas bervariasi, tergantung harga gas di hulu, ongkos angkut, biaya distribusi dan margintrader. Ada harga gas yang ditentukan Pemerintah seperti gas untuk rumah tangga (jargas) serta transportasi.

"Selain itu, ada pula formula harga gas untuk produk, seperti pabrik pupuk di Kalimantan yang harganya ditetapman USD 4,95 per mmbtu ditambah harga dari pupuk urea. Petrokimia untuk metanol, kita tetapkan harga floor price-nya USD 4 per mmbtu, plus harga metanol," tambahnya.

Harga Gas Ekspor

PGN kembali memperluas infrastruktur jaringan gas bumi di Semarang, Jawa Tengah.
PGN kembali memperluas infrastruktur jaringan gas bumi di Semarang, Jawa Tengah.

Sementara harga gas ekspor, formulanya juga ditentukan oleh besaran harga minyak. Untuk harga gas bagi pembangkit listrik, jika pembangkit tersebut dibangun di mulut sumur, maka harganya maksimum 8 persen dari harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Sebaliknya untuk pembangkit yang jauh dari sumber gas, harganya maksimum 14 persen dari ICP.

"Ada juga (harga gas) berdasarkan lelang. Yang terbaik (harganya) itulah yang kita tetapkan (pemenangnya)," tandasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya