Stok Menipis, Pemerintah Perlu Segera Putuskan Izin Impor Garam Industri

Impor ini harus disertai dengan adanya data yang akurat agar tidak merugikan petani garam lokal.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2020, 11:45 WIB
Panen Garam
Petani memanen garam di Sidoarjo, Jawa Timur, 16 September 2019. Menurut petani, meningkatnya produksi garam saat musim kemarau dari lima ton menjadi delapan ton per minggu, mengakibatkan harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu menurun. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai perlu segera memutuskan impor garam untuk kebutuhan industri. Hal ini menyusul kekhawatiran para pelaku industri terkait menipiskan stok garam dan berpotensi mengganggu produksi.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyatakan pemerintah khususnya Menteri Perdagangan harus segera memutuskan pemberian izin impor. Hal ini juga harus disertai dengan adanya data yang akurat agar impor garam yang dilakukan tidak merugikan petani garam lokal.

"Ini bergantung pada akurasi data dan kecepatan eksekusi, pengambilan keputusan. Kalau datanya tidak tepat maka pengambilan keputusan akan terlambat," ujar dia di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

"Soal eksekusi izin, kalau permintaan besar maka harus dipantau terus. Kalau kita memang harus impor karena produksi dalam negeri kurang ya mungkin memang itu yang harus dilakukan," lanjut dia.

Selain soal impor garam, lanjut Faisal, dirinya juga menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja sektor perdagangan. Sejauh ini, sejumlah harga komoditas melambung bahkan stoknya menipis sehingga menggangu kelangsungan produksi. Sebut saja garam, bawang putih dan gula.

Menurut dia, selama ini juga belum ada gebrakan yang positif di sektor perdagangan. Padahal Indonesia tengah dihadapkan gejolak ekonomi global yang tentu akan berpengaruh pada kinerja ekspor.

"Belum ada langkah signifikan yang dilakukan dalam 100 hari pertama. Presiden Jokowi harus mengevaluasi," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi: Impor Garam Industri Itu Realistis

Panen Garam
Petani memanen garam di Sidoarjo, Jawa Timur, 16 September 2019. Menurut petani, meningkatnya produksi garam saat musim kemarau dari lima ton menjadi delapan ton per minggu, mengakibatkan harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu menurun. (Juni Kriswanto/AFP)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar impor garam industri tidak dijadikan perdebatan. Selain itu, petani garam juga tidak perlu khawatir akan hal tersebut.

Dia mengatakan, ‎masyarakat harus melihat impor garam ini sebagai suatu realita. Sebab, selama ini jumlah dan kualitas garam produksi petani lokal belum mampu memenuhi kebutuhan industri.

"Kita harus realistis ya bahwa industri kita membutuhkan yang namanya garam kualitas berbeda yang dihasilkan oleh petambak garam berbeda. Di pasar berbeda, segmentasi berbeda dan kualitas berbeda," ujar dia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (4/4/2018).  

Jokowi menuturkan, jika impor tersebut tidak dilakukan,  industri tidak bisa melakukan proses produksi. Sebab, garam merupakan salah satu bahan baku dasar bagi sejumlah industri seperti industri makanan dan minuman, farmasi, kaca dan lain-lain. ‎

"Kalau kita tidak impor garam industri itu akibatnya apa ya industri bisa berhenti. Meski pun penggunaan cuma 2 persen, tapi juga jadi kunci. Kaya mobil ban enggak ada, ya enggak jadi mobil. Barang industri untuk kaca, makanan dan minuman, kertas, farmasi dan banyak yang membutuhkan," ungkap dia.

Oleh sebab itu, kata Jokowi, masyarakat dan petani tidak perlu khawatir dengan adanya impor garam industri ini. Selain itu, harga garam petani di sejumlah wilayah juga terpantau stabil.

 "Tolong dibedakan antara garam industri dan rakyat. Yang saya pantau harga garam di Madura, NTT, Aceh dan dalam posisi baik," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya