Bisnis Terimbas Corona, Pengusaha Bus Minta Pembayaran THR Ditunda

Organda juga meminta agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan ditunda.

oleh Athika Rahma diperbarui 27 Mar 2020, 13:10 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2020, 13:10 WIB
H-12 Idul Fitri, Pemudik Mulai Padati Terminal Pulo Gebang
Deretan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk pemudik berjejer di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (3/6). Para penumpang mengaku sengaja lebih awal mudik ke kampung halaman. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Eskalasi penyebaran virus Corona di Indonesia yang sangat cepat membuat pemerintah mendalami opsi pelarangan mudik. Tujuannya, tentu untuk mencegah penularan virus lebih luas.

Namun jika mudik dilarang, bagaimana nasib pengusaha bus yang justru meraih pendapatan di saat libur dan lebaran?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan saat ini opsi pelarangan mudik memang sedang didalami dan akan diputuskan setelah rapat terbatas bersama Presiden.

Dengan adanya hal tersebut, Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga menagih insentif untuk menambal potensi kerugian yang mereka alami.

"Organda dengan kondisi sekarang, meminta insentif. Kita akan pikirkan (insentif)," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/3/2020).

Budi melanjutkan, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyatakan tengah menyiapkan keringanan kredit kendaraan bermotor. Sementara bagi pengusaha bus, Organda berharap agar terdapat penundaan pembayaran dari sisi kredit serta pinjaman bunga.

"Pak Presiden kan sudah bilang insentif seperi kredit motor, nah Organda juga menyampaikan bagaimana dengan (pengusaha) bus, apakah ada penundaan pembayaran," kata Budi.

Lebih lanjut, Organda juga meminta agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan ditunda. Nantinya, THR akan dibayarkan setelah pandemi mereda beriringan dengan pendapatan PO bus.

"Mereka juga minta THR ditunda, ya. Itu cuma ditunda, ya," kata Budi.

Terdampak Corona, Simak Skema Pemberian BLT oleh Pemerintah

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menjelaskan skema pembiayaan bantuan lansung tunai (BLT) yang diberikan kepada pekerja formal dan informal. BLT disalurkan kepada mereka para pekerja yang terdampak akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19.

"Kalau untuk sektor formal pakai skema BP Jamsostek perlebaran dana operasional sehingga bisa bantu pekerja sektor formal," kata Susi di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Sementara itu, skema BLT bagi pekerja sektor informal atau pekerja harian bisa menggunakan kartu prakerja. Di mana fungsi kartu prakerja yang tadinya didukung untuk meningkatkan kompetensi lewat vokasi, sekarang digeser untuk mendukung pemberian BLT.

"Nah kartu prakerja sudah dilaunching pekan lalu, namun demikian untuk mulai menerima aplikasi online kita targetkan di 1 April 2020," kata dia.

Susi menambahkan para pekerja informal maupun masyarakat umum bisa mendapatkan BLT lewat kartu prakerja ini. Namun demikian ada syaratnya. Di mana mereka yang berhak menerima adalah sedang tidak penuhi pendidikan formal, tidak sekolah di SMA ataupun kuliah. "Karena desainnya untuk pekerja," singkat Susi.

Insentif Kartu Prakerja

Jokowi Ajak Kaum Milenial Untuk Tidak Golput di Festival Satu Indonesia
Calon Presiden petahana Joko Widodo saat memberikan pidato politiknya pada acara Festival Satu Indonesia di Istora, Senayan, Jakarta, Minggu (10/3). Pada pidatonya Jokowi mengenalkan kartu prakerja bila terpilih. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Seperti dkketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan insentif penerima kartu pra kerja yang mulanya Rp 650.000 menjadi Rp 1 juta selama 4 bulan ke depan. Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan anggaran Rp 10 triliun untuk kartu pra kerja.

"Sehingga nanti setiap peserta kartu pra kerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan," ujar Presiden Jokowi saat video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya