Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani wabah virus Corona atau Covid-19. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 110 triliun digunakan untuk program social safety net atau jaring pengaman sosial.
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, mengatakan bahwa alokasi anggaran yang dikucurkan untuk program jaringan pengaman sosial ini menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat yang terdampak akibat virus Corona. Dengan demikian, diharapkan masyarakat mendapatkan program-program bantuan sosial dari pemerintah.
"Negara ingin pada masyarakat yang terdampak untuk mendapatkan program bantuan khususnya program program bantuan sosial. Agar tentunya beban yang dialami para saudara kita yang sangat berdampak bisa diringankan," kata Mensos di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Advertisement
Mensos mengatakan angaran sebesar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial (Social Safety Net) mencakup penambahan anggaran kartu sembako yang nilainya naik 30 persen, dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan.
Kemudian Kartu Prakerja yang anggarannya dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Subsidi listrik untuk 450 va akan digratiskan selama 3 bulan dan untuk pelanggan 900 va akakn dikenakan diskon 50 persen.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Operasi Pasar
Pemerintah juga akan mencadangkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik. Terakhir, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR.
Mensos berharap agar bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat juga dilengkapi di masing-masing daerah. Sehingga program bantuan sosial sesuai dengan arahan presiden bisa benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang berdampak.
"Kami sangat berharap agar para kepala daerah juga melengkapi menambah program program bantuan sosial sesuai dengan arahan presiden," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement