Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memberikan relaksasi di sektor perpajakan. Kali ini terkait dengan pelaporan SPT tahunan. Relaksasi yang diberikan dengan memperpanjang batas waktu penyampaian dokumen kelenngkapan SPT menjadi paling lambat 30 Juni.
Artikel tentang pelaporan SPT ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Senin (20/4/2020).
1. Penyampaian Dokumen Kelengkapan SPT Pajak Diperpanjang Sampai 30 Juni 2020
Advertisement
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan keringanan pelaporan SPT tahunan. Relaksasi yang diberikan dengan memperpanjang batas waktu penyampaian dokumen kelenngkapan SPT menjadi paling lambat 30 Juni.
Meski demikian, wajib pajak badan dan orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan dengan akhir tahun buku 31 Desember 2019, tetap harus menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2019 paling lambat tanggal 30 April 2020. Hal ini menyesuaikan dengan mewabahnya pandemi Corona yang membatasi pergerakan manusia hingga saat ini.
Adapun, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: 06 /PJ/2020 tanggal 17 April 2020 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Sehubungan dengan Pandemi Coronavirus Disease 2019.
2. Uji Coba Obat Penawar Corona Bikin Rupiah Kian Perkasa
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) menguat signifikan sepanjang pekan ini. Mengutip Bloomberg, pada penutupan perdagangan di pasar spot, mata uang garuda menguat 175 poin menyentuh level 15.465, pada Jumat 16 April 2020.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengungkapkan, faktor eksternal menjadi aktor utama perkasanya nilai tukar Rupiah, setelah Amerika Serikat (AS) berhasil melakukan uji coba obat untuk pasien covid-19 di rumah sakit Universitas Chicago.
"Adanya tanda-tanda awal bahwa obat untuk perawatan covid-19 bekerja. Setelah Gilead Sciences mengumumkan bahwa uji klinis obat antivirus remdesivir menunjukkan hasil yang menjanjikan," kata Ibrahim saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (18/4/2020).
3. Bank Dunia Minta Akses Perdagangan Justru Ditambah saat Pandemi
Presiden Bank Dunia David Malpass menyatakan, negara-negara di seluruh dunia perlu mempertahankan akses perdagangan atau bahkan meningkatkannya di tengah pandemi Corona.
Hal itu bertujuan agar roda ekonomi di masing-masing negara tetap berjalan, terutama dalam rantai pasok bahan-bahan makanan.
"Negara-negara diharapkan untuk mengizinkan penambahan perdagangan agar efek pandemi terhadap ekonomi negara lebih ringan," kata Malpass dalam konferensi pers virtual, sebagaimana ditulis Minggu (19/4/2020).
Lebih lanjut, dirinya juga berharap agar negara-negara tidak meningkatkan proteksi perdagangan terlalu ketat. Adapun saat ini, Bank Dunia mengamati rantai pasok makanan di negara berkembang khususnya di Afrika menjadi isu yang harus didalami.
Advertisement