Erick Thohir Angkat 2 Perwira Jadi Komisaris Pelindo I

Menteri BUMN melalui Surat Keputusannya menetapkan perombakan Dewan Komisaris PT Pelindo I (Persero)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Apr 2020, 21:04 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 20:50 WIB
Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor. SK-123/MBU/04/2020 tanggal 20 April dengan ini kami menginformasikan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).

"Kami mengucapkan terimakasih atas sumbangan dan dedikasinya selama memangku jabatan tersebut kepada jajaran Komisaris sebelumnya dan selamat datang kepada jajaran Komisaris yang baru PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)," kata SVP Corporate Secretary Pelindo I, Imron Eryandy dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Berikut jajaran Komisaris sebelumnya :

1. Refly Harun - Komisaris Utama merangkap sebagai komisaris independen

2. Heryadi - Komisaris Independen

3. Bambang Setyo Wahyudi - Komisaris

4. Lukita Dinarsyah Tuwo - Komisaris

5. Winata Supriatna- Komisaris.

 

Komisaris Baru

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pelindo III Permudah Proses Ekspor Impor
(Foto:@Pelindo III)

Saat ini jajaran komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) adalah sebagai berikut :

1. Achmad Djamaludin - Komisaris Utama

2. Arman Depari - Komisaris

3. Herbert Timbo Parluhutan Siahaan - Komisaris Independen

4. Ahmad Perwira Mulia Tarigan - Komisaris Independen

5. Irma Suryani Chaniago - Komisaris Independen

6. Winata Supriatna - Komisaris.

Seperti diketahui, Achmad Djamaludin saat ini berpangkat Laksamana Madya TNI dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Sedangkan Arman Depari yang berpangkat Irjen Polri ini juga masih menjabat sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya