Ingin Naik Pesawat ke Kota PSBB, Harus Punya Surat Bebas Virus Corona

Lion Air menerapkan beberapa persayaratan bagi penumpang yang akan terbang menuju kota yang berstatus PSBB

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 29 Apr 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 11:00 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Lion Air Group menjadi maskapai yang akan membuka rutenya dan mengangkut penumpang ke kota yang berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 3 Mei 2020.

"Layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19)," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (29/4/2020).

Hanya saja ada persyaratan yang harus dipenuhi para penumpangnya jika ingin menggunakan Lion Air. Apa saja?

1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh (7) hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction),

2. Terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group,

3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskanbahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk “mudik”,

4. Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar,

5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah.

 

Pesawat yang Dioperasikan

Batik Air terbang melalui Yogyakarya International Airport. (Dok Lion Air Group)
Batik Air terbang melalui Yogyakarya International Airport. (Dok Lion Air Group)

Lion Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) menurut ketentuan berlaku melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruhkota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) dan website resmi perusahaan.

Dalam mempersiapkan rencana perjalanan bagi pebisnis dan calon tamu tujuan tertentu, Lion Air akan mengoperasikan armada Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi).

Selain itu, Lion Air juga akan mengoperasikan Airbus 330-300CEO (440 kelas ekonomi) dan Airbus 330-900NEO (436 kelas ekonomi).

Wings Air beroperasi dengan ATR 72-500 dan ATR 72-600.

Batik Air menyediakan armada Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis dan 144 kelasekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 158 kelas ekonomi) serta Boeing 737-900ER (12 kelas bisnisdan 144 kelas ekonomi).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya