Dampak Corona, Perusahaan Asuransi Ramai-Ramai Go Digital

Perusahaan ansuransiyang dulunya dianggap industri yang tradisional kini sudah update dengan memanfaatkan tanda tangan elektronik pada polis-polisnya.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 05 Mei 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2020, 16:00 WIB
20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Coronacovid-19 memberikan imbas beragam terhadap banyak sektor. Ada yang mengalami kejatuhan, ada pula yang mengalami kenaikan pesat. Di sisi lain, ada pula kebiasaan-kebiasaan baru yang muncul akibat diberlakukannya penguncian untuk menekan persebaran Corona Covid-19 di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, hampir seluruh kegiatan perkantoran dan usaha, khususnya di Jakarta, dilakukan dari rumah, atau Work From Home (WFH).

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Hastanto Sri Margi Widodo menjelaskan, bahwa belakunya PSBB berimbas pula pada perusahaan ansuransi, dimana perusahaan yang dulunya dianggap industri yang tradisional, kini sudah update dengan memanfaatkan tanda tangan elektronik pada polis-polisnya.

"Jadi, organisasi yang tua, karena Corona covid-19 ini, kita involve. dan involve-nya ini agak ekstrim," jelasnya, Selasa (5/5/2020).

Sementara itu, Direktur Perluasan & Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan tidak mungkin untuk mengadopsi tanda tangan polis secara elektronik untuk menjangkau seluruh peserta BPJS.

Pasalnya, peserta BPJS (JKN-KIS)tercatat mencapai 222.966.022 jiwa, atau 83 persen dari total penduduk Indonesia.

"Sehingga, kami menyiapkan IT yang secanggih apapun pasti akan ada segmen tertentu yang mungkin harus disentuh tidak pakai IT,"

Bukan berarti tak ada, Andayani menjelaskan bahwa sudah ada Aplikasi JKN Mobile yang bisa diakses secara online. Namun menurutnya, masih banyak masyarakat yang merasa lebih aman ketika membawa kartu fisik.

17 Ribu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Dapat Premi Asuransi

20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan premi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJamsostek untuk 17 ribu relawan Gugus Tugas Covid-19.

Kepala Divisi Pendistribusian Baznas Ahmad Fikri mengatakan, profesi relawan dalam percepatan penanggulangan virus corona (Covid-19) merupakan pekerjaan yang cukup beresiko. Untuk itu pihaknya berinisiatif memberikan perlindungan bagi para relawan.

"Mereka yang terdaftar akan otomatis untuk mendapatkan asuransi ini. Dengan perlindungan asuransi, diharapkan para relawan tidak akan terbebani dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari ujung tombak penanganan Covid-19," kata Fikri dalam pesan tertulis, pada Kamis 9 April 2020.

Direktur Utama Baznas M Arifin Purwakananta menyatakan, pihaknya memberikan dua program bantuan kepada para relawan yang terdata, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas dalam upaya membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19. Baznas juga siap bersinergi dengan para relawan dalam menjalankan aksi pencegahan penyebaran Covid-19," serunya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya