Capai 89 Persen, Renovasi Masjid Istiqlal akan Rampung Akhir Juli 2020

Renovasi Masjid Istiqlal terus berlangsung di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Mei 2020, 09:37 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 09:36 WIB
Renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta. Dok Kementerian PUPR
Renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta. Dok Kementerian PUPR
Liputan6.com, Jakarta Perkembangan renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta telah mencapai 89 persen. Targetnya, renovasi selesai pada akhir Juni 2020. 
 
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus memastikan komitmen menyelesaikan renovasi Masjid Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 
 
Sebelumnya, renovasi Masjid Istiqlal yang mulai dikerjakan pada Mei 2019 ditargetkan rampung sebelum bulan Ramadan 2020. Namun karena pandemi corona dan diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penyelesaian renovasi ini mundur 1,5 bulan.
 
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, renovasi Masjid Istiqlal dilaksanakan sesuai protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan menghindari kerumunan, serta Instruksi Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019. 
 
"Dalam penyelenggaraan jasa konstruksi jangan sampai pekerja konstruksi kita terpapar Covid-19. Masjid Istiqlal juga baru bisa digunakan setelah pandemi Covid-19 berakhir," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).
 
Lingkup pekerjaan renovasi Masjid Istiqlal meliputi penataan kawasan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, mechanical electrical plumbing (MEP), pekerjaan interior dan signage dengan anggaran sebesar Rp 475 miliar.
 
"Saya minta betul-betul bahwa produk dalam negeri digunakan dalam tenovasi Istiqlal ini, setidaknya pabriknya ada di Indonesia, misalkan AC, furniture hingga lampu gantung," pinta Menteri Basuki. 
 
 

Rincian Pengerjaan Renovasi

Renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta. Dok Kementerian PUPR
Renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta. Dok Kementerian PUPR
Masjid Istiqlal sendiri memiliki luas area kawasan 91.629 meter persegi (tidak termasuk area sungai) dan luas bangunan masjid 80.948 meter persegi yang dapat menampung 200.000 orang.
 
Pekerjaan penataan kawasan meliputi di antaranya adalah pengembalian Axis Monas dan perapihan Zoning Kawasan, perbaikan gerbang, penambahan plaza-plaza sebagai ruang publik, perbaikan riverfront sepanjang sungai, penambahan gedung parkir lapis 2 (basement), perbaikan kantin, dan penambahan area PKL. 
 
Ruang-ruang parkir yang ada di permukaan kini dimanfaatkan sebagai taman hijau dan area publik. Bahkan di sisi sungai disediakan amphiteater untuk berbagai kegiatan pendukung.
 
Pekerjaan arsitektur mencakup pekerjaan fasad, lantai, dinding, kusen, jendela, pintu, ruang wudhu, toilet dan kamar mandi. Pekerjaan interior di antaranya adalah interior ruang salat utama, area VIP dan perkantoran pengurus masjid. 
 
Sementara untuk pekerjaan MEP diantaranya perbaikan sistem MEP keseluruhan bangunan, instalasi solar panel pada atap selasar, dan perbaikan tata pencahayaan interior dan eksterior. Pekerjaan signage meliputi pergantian signage gerbang, ruang luar, dan interior.
 
Renovasi Masjid Istiqlal ini merupakan perbaikan pertama dan terbesar sejak dibangun 41 tahun lalu yang merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo usai menerima kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Masjid Istiqlal pada tanggal 30 Mei 2018 lalu. Renovasi ini dilaksanakan oleh PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana, dan PT Virama Karya selaku konsultan manajemen konstruksi.
 
Dalam melakukan renovasi, Menteri Basuki menekankan kepada kontraktor pelaksana untuk tidak hanya memaksimalkan fungsi Masjid Istiqlal sebagai tempat ibadah. "Tetapi juga memperhatikan arsitektur, seni, estetika, dan yang tidak kalah penting tetap mempertahankan pada kaidah-kaidah cagar budaya bangunan masjid," imbuhnya.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya