The New Normal, Menteri Suharso Minta Penyedia Fasilitas Publik Tetap Sediakan Tempat Cuci Tangan

Masyarakat Indonesia harus tetap berhati-hati ketika memasuki kondisi new normal.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2020, 18:30 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2020, 18:30 WIB
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, megingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap berhati-hati ketika memasuki kondisi baru atau new normal. Menurutnya keadaan new normal pasca Corona Covid-19 belum tentu membuat situasi kesehatan di Tanah Air aman.

Dia memina agar masyarakat tetap melakukan jaga jarak dan menghindari kerumunan. Beberapa yang dianggap berpotensi terjadinya penyebaran virus perlu diperhatikan oleh masyarakat. Sebab, sekalipun dalam kondisi new normal virus tetap ada dan tidak akan hilang.

"Jadi kalau bisa saya ingatkan tuh ditahan dulu dan kembali bekerja itu juga harus di wanti-wanti," kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Suharso juga mendorong kepada penyedia fasilitas publik khusus di area-area terbuka tetap disediakan tempat cuci tangan juga sabun cair. Pola hidup sehat harus tetap dijaga sekalipun telah masuk dalam keadaan kondisi normal.

"Begitu juga masuk restoran itu ada pembatasannya baik secara fisik tempat umum dan lain-lain itu harus dilakukan kontrol. Masyarakat penting sekali harus mengingatkan kemudian kita mau tidak mau harus melakukan adaptasi dengan kehidupan normal," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

The New Normal Bisa Dijalankan Jika Masyarakat Disiplin

Jelang Idul Fitri, Akses Keluar Jabodetabek Diperketat
Petugas memeriksa surat keterangan lolos uji rapid test pada warga yang akan melakukan perjalanan di Pos Pam Puncak Pass, Jawa Barat, Minggu (17/5/2020). Ratusan kendaraan dipulangkan ke daerah asalnya dari wilayah Bogor Depok dan Jakarta karena melanggar PSBB parsial. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, masuknya Indonesia ke fase New Normal tidak bisa dilakukan secara langsung dan tiba-tiba. 

"Mereka (negara-negara) yang membuka (melonggarkan pembatasan sosial) adalah yang reproduction rate, RO dan RT, sudah di bawah 1 dan konsisten selama 2 minggu," kata Airlangga dalam video conference, Rabu (20/5/2020).

Airlangga melanjutkan, ada beberapa daerah di Indonesia yang memiliki reproduction rate di bawah ambang batas yang ditetapkan tadi. Namun demikian, potensi ini harus diawasi selama 14 hari.

Infrastruktur kesehatan di daerah tersebut juga harus dipastikan sudah memadai.

"Misalnya pelayanan kesehatan, apakah masyarakatnya siap, apakah sektornya sudah siap. Dalam New Normal, conditions precedent adalah protokol kesehatan," jelasnya.

DKI Jakarta sendiri sudah memiliki reproduction rate yang masih di atas angka 1 meskipun sudah di bawah 1,97. Jika masyarakat Jakarta bisa lebih disiplin, maka kondisi di bawah 1 akan segera terjadi, dan New Normal bisa segera diberlakukan.

"Jadi kalau masyarakat Jakarta bisa disiplin nanti akan tercapai," ujar Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya