Curhatan Menkeu Sri Mulyani Hadapi Pandemi Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam bertahan menghadapi pandemi corona

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jun 2020, 16:35 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020, 16:35 WIB
Pemerintah dan DPR Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja gabungan bersama BPJS dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rapat membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peran pemda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 telah merebak ke seluruh penjuru dunia sejak awal tahun 2020. Virus yang ditemukan akhir Desember 2019 di Wuhan China ini sudah tersebar ke 200 negara di dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan semua negara menghadapi masalah yang sama dan tantangan yang tidak mudah. Penyebaran virus ini sudah menelan korban jiwa hingga jutaan manusia.

"Penyebarannya luas, penyebarannya sangat ganas dan bisa menekan sampai pada sistem kesehatan yang luar biasa, dan menciptakan korban manusia," ungkap Sri Mulyani dalam Webinar Kementerian Perhubungan bertajuk 'Kolaborasi Merespon Dampak Pandemi Covid-19 dan Strategi Recovery pada Tatanan Kehidupan Normal Baru di Sektor Transportasi', Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Sri Mulyani mengungkapkan, berbagai langkah telah ditempuh negara-negara di dunia. Semua negara terjangkit melakukan pembatasan sosial, penguncian diri (lockdown) dan karantina wilayah.

Langkah tersebut diambil dengan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Berbagai dilema yang dihadapi pemerintah Indonesia pun juga dialami negara lain dalam menghadapi pandemi ini.

"Dilema-dilema kebijakan yang kita hadapi sama dengan yang dihadapi semua negara," kata Sri Mulyani.

Maka dari itu, perlu berbagai pemikiran dan kerjasama dengan dunia akademis menjadi sangat penting. Mencari cara untuk menciptakan suatu tatanan kehidupan dengan kenormalan baru. Membuat masyarakat tetap memiliki kondisi atau aktivitas yang produktif namun aman terhadap Covid-19.

 

Peran Kementerian Keuangan

Bersama KPK, 3 Menteri Diskusi Bareng Lawan Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). KPK menggelar peringatan Hakordia 2019 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Keuangan telah mengambil peran untuk mendesain kebijakan fiskal dalam mendorong dan memulihkan ekonomi nasional. Postur APBN pun telah diubah. Membuat Perppu Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan hukum bagi kebijakan yang akan dikeluarkan dalam menghadapi dampak Covid-19.

Selain itu Sri Mulyani juga telah memaksimalkan berbagai undang-undang yang telah dibuat untuk mendukungnya dalam mengambil langka diluar dari kebiasaan.

"Kita kumpulkan menjadi berbagai kebijakan di bidang fiskal untuk bisa mendukung langkah-langkah yang sifatnya luar biasa extraordinary dalam situasi luar biasa dan keketatan yang dituntut sangat tinggi," tutur Sri Mulyani.

Tantangan yang tengah dihadapi Indonesia saat ini membangun kehidupan normal baru karena vaksin virus corona belum ditemukan. Sehingga semua elemen masyarakat perlu menyeimbangkan antara aspek kesehatan dengan kebutuhan.

Aspek kesehatan memang tidak boleh jadi nomor dua. Tetapi harus perlu juga menciptakan ruang untuk interaksi sosial dan ekonomi.

"Inilah yang sedang kita siapkan dan saya yakin untuk Kementerian Perhubungan, tantangannya juga luar biasa," kata Sri Mulyani.

Sebab, lanjut dia, kementerian pimpinan Budi Karya Sumadi ini memegang aturan infrastruktur. Mengatur mobilitas manusia memang sangat tergantung kepada kebijakan dan infrastruktur tersebut.

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya