Pahami Manfaat dan Risiko dari Produk Asuransi yang Dibeli

Produk asuransi dengan manfaat proteksi dan investasi turut terdampak akibat pasar investasi yang turun di masa pandemi ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2020, 22:29 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 15:20 WIB
20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Proteksi jiwa yang juga menawarkan manfaat investasi memang menarik perhatian kita sebagai konsumen. Ibaratnya, setali tiga uang. Namun penting sekali untuk memahami betul unit link seperti apa yang akan dibeli oleh kita, apa saja manfaat unit link dan apa risiko yang kita hadapi ke depannya dengan menginvestasikan dana ke asuransi unit link.

Produk asuransi dengan manfaat proteksi dan investasi pun turut terdampak akibat pasar investasi yang turun di masa pandemi ini, sehingga imbal hasil yang di miliki nasabah pun ikut terjun bebas.

Pengamat Asuransi Dedi Kristianto mengatakan ada beberapa hal yang memang perlu dilakukan pelaku usaha asuransi agar memberikan kenyamanan investasi bagi para nasabahnya diantaranya memberikan informasi dan update positif secara berkelanjutan kepada para nasabahnya tentang kondisi investasi dimasa pandemi ini. Serta hal-hal yang akan dan telah dilakukan baik itu internal perusahaan maupun kebijakan pemerintah untuk bisa menjaga investasi yang ada.

Kedua, menekankan kepada nasabah bahwa produk investasi seperti unit link tidak hanya berisi investasi tetapi juga proteksi jiwa dan kesehatan yang sangat penting dimasa pandemi saat ini.

“Pandemi yang terjadi saat ini dalam pandangan saya juga memberi peluang besar pada industri asuransi karena kondisi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan diri dan mereka menyadari bahwa biaya kesehatan itu besar dan itu akan menjadi masalah jika harus ditanggung sendiri oleh karenanya asuransi adalah jawabannya. Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana industri asuransi menjawab dan mempersiapkan diri peluang besar ini,” jelas Dedi di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Keyakinan terhadap prospek positif asuransi unit link ke depan ini juga dimiliki oleh para investor. Wilwatikta, seorang nasabah AXA Mandiri yang memiliki produk asuransi jiwa unit link untuk dana pendidikan ketiga anaknya, mengungkapkan sejak Maret-April lalu, nilai investasi yang dia miliki mengalami penurunan yang signifikan. "Tapi itu wajar," kata dia singkat.

Wilwatikta menyampaikan dia selalu membaca pernyataan transaksi yang dikirim AXA Mandiri setiap bulannya. Berbekal informasi transparan tersebut, dia tahu pergerakan dananya dan percaya nilai investasinya akan meningkat lagi sesuai dengan kondisi ekonomi negara yang lebih baik kedepannya.

“Naik turun investasi kan hal yang wajar, sesuai dengan kondisi pasar saat itu. Harga unit yang ada di AXA Mandiri juga cukup kompetitif. Dari informasi-informasi tersebut saya malah menyimpulkan bahwa semestinya saat ini waktu yang tepat untuk membeli. It’s time to buy. Jadi mestinya lebih dimanfaatkan lagi untuk investasi yang lebih baik,” jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Asosiasi: Belum Ada Kenaikan Klaim Asuransi Jiwa di Kuartal II 2020

Liputan 6 default 3
Ilustraasi foto Liputan 6

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, mengatakan bahwa pada perkembangan kuartal II 2020 mengenai asuransi jiwa selama memasuki masa transisi dari pandemi covid-19, belum terjadi peningkatan klaim maupun nasabah.

"Untuk data lengkapnya, dilaporkan para Anggota ke asosiasi setiap triwulanan. Jika terjadi kenaikan, baru akan terlihat setelah Q2 berlalu,” kata Budi kepada Liputan6.com, Senin (22/6/2020).

Menurutnya data mengenai klaim asuransi jiwa baik penurunan dan peningkatan dari kuartal sebelumnya masih dalam proses, karena saat ini baru memasuki kuartal II.  Begitupun dengan klaim asuransi jiwa pada kuartal I juga tidak terjadi peningkatan.

Demikian ia menegaskan bahwa untuk kuartal II masih belum dihimpun informasi terkait asuransi jiwa apakah terjadi peningkatan klaim atau nasabah, masih membutuhkan waktu hingga kuartal II selesai, dan sampai setiap perusahaan asuransi menyampaikan laporannya.

“Data Q2 baru akan diterima asosiasi di akhir Juli,” pungkasnya. 

Efek Corona, OJK Sebut Premi Asuransi Tumbuh Negatif

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan catatan premi asuransi jiwa yang tumbuh negatif pada triwulan pertama 2020 sebesar 13,8 persen imbas pandemi Covid-19.

“Tren pertumbuhan premi asuransi mengalami penurunan khususnya asuransi jiwa. Premi asuransi jiwa terkoreksi minus 13,8 persen, di mana Desember 2019 lalu hanya minus 0,38 persen. Tren asuransi umum tumbuh rendah di level 3,65 persen, dimana pada Desember lalu, tumbuhnya 15,65 persen. Ini terkoreksi betul di industri asuransi akibat Covid-19,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Senin (11/5/2020).

Selain premi, tanda pukulan Corona juga terlihat dari rasio modal atau Risk based capital (RBC). RBC merupakan tolak ukur yang dapat memberitahu tingkat keamanan finansial atau kesehatan perusahaan asuransi. RBC dikatakan sehat bila nilainya semakin besar.

Kendati demikian, Wimboh juga menyebutkan bahwa RBC asuransi jiwa masih terjaga dalam batas aman, yakni sebesar 642,7 persen, turun dari akhir tahun 2019 lalu yang mencapai 789 persen 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya