Kereta Bandara Soekarno Hatta Bakal Beroperasi Mulai 1 Juli 2020

Ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung kereta api bandara adalah wajib menggunakan masker.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Jun 2020, 19:20 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 19:20 WIB
Railink
Kereta bandara dari Railink.

Liputan6.com, Tangerang- Kereta Api Bandara Soekarno Hatta akan kembali beroperasi mulai 1 Juli 2020. Pengoperasiannya dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes).

“Kereta Api Bandara Soekarno- hatta kembali melayani penumpang mulai 1 Juli 2020, PT Railink telah menyusun langkah- langkah adaptasi Kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di area Stasiun dan saat di dalam perjalanan Kereta Api Bandara," ujar Plt Direktur Utama PT Railink, ungkap Mukti Jauhari, Senin (29/6/2020).

Ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung kereta api bandara adalah wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan Kereta Api Bandara.

Kemudian wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas.

Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan naik kereta api Bandara.

Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket kereta bandara secara online melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink.

"Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin cuci tangan, tidak meludah, buang sampah pada tempatnya, dan hindari menyentuh wajah," jelas Mukti.

Lapor ke petugas jika merasa dan tidak sehat dan apabila calon penumpang atau penumpang tersebut, memiliki gejala mirip Covid-19 maka dianjurkan segera menghubungi nomor layanan Covid19 di 112, 081-112-112-112 dan 081-388-376-955 ( Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video di bawah ini:


Pengembalian Tiket

Railink
Kereta bandara dari Railink.

Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api bandara dan tiket dapat dibatalkan dengan ketentuan antara lain, penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia. Jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan.

"Pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat info@railink.co.id dengan melengkapi data nama lebgkap, telpon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank," kata Mukti.

Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) diluar bea pesan. Pengembalian dana pembatalan tiket di proses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender.

“Selain itu, PT Railink sedang mempersiapkan layanan yang lebih prima di tatanan normal yang baru," kata Mukti.

Seperti, penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas Kereta Api Bandara, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, penempatan wastafel, hand sanitizer, menyediakan sabun cuci tangan di dalam toilet KA Bandara, serta fasilitas terbaru. (Pramita Tristiawati)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya