Waskita Karya Peroleh Rating BBB+ dari Pefindo

waskita Karya ditetapkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pada peringkat BBB+.

oleh Athika Rahma diperbarui 08 Jul 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 16:30 WIB
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode saham: WSKT) ditetapkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pada peringkat BBB+.

Pefindo juga mencatat risiko yang mungkin timbul pada WSKT akibat faktor sektoral seperti terhambatnya progres pekerjaan proyek konstruksi akibat Covid-19 dan adanya potensi berkurangnya jumlah tender dari proyek-proyek infrastruktur yang direncanakan untuk diperoleh tahun ini.

Selain itu, WSKT juga tercatat memiliki rasio leverage yang cukup besar, hal ini disebabkan oleh keterlibatan WSKT dalam investasi jalan tol sejak 2014. Saat ini WSKT memiliki konsesi atas 16 ruas jalan tol dan 10 ruas diantaranya telah beroperasi.

“WSKT memastikan akan memenuhi kewajibannya serta berharap Pandemi Covid-19 segera usai agar kegiatan ekonomi dapat kembali normal. Kondisi ini secara tidak langsung menunjukkan confidence rating agency bahwa upaya perbaikan posisi keuangan Perusahaan telah berjalan on track” jelas Director of Finance WSKT, Taufik Hendra Kusuma kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Mitigasi yang dilakukan oleh Perseroan untuk menekan risiko keuangan adalah dengan melakukan akselerasi progress pada proyek-proyek dan memastikan target pembayaran termin proyek tercapai.

Saat ini, seluruh proyek Waskita Karya telah berjalan dengan normal meskipun masih menghadapi tantangan akibat Pandemi Covid-19 terutama terkait penyediaan bahan baku dan tenaga kerja.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Target Kinerja 2020

Waskita Karya
(Foto:BUMN)

Pada tahun 2020, WSKT menargetkan untuk mendapatkan pembayaran termin proyek turnkey dan non-turnkey sebesar Rp35 Triliun dimana sampai dengan bulan Mei 2020 sebesar Rp12,5 Triliun sudah diperoleh oleh WSKT.

Begitupun juga dengan pengembalian Dana Talangan Tanah (“DTT") oleh Lembaga Manajemen Aset Negara yang sampai dengan saat ini sudah dibayarkan sebesar Rp 1,6 Triliun dari target pengembalian DTT tahun 2020 yaitu sebesar Rp 4.5 Triliun.

WSKT juga melaksanakan langkah-langkah efisiensi terhadap belanja modal serta beban operasional di lingkungan kantor dan juga di tingkat proyek. Efisiensi yang dilakukan diikuti dengan komitmen untuk tidak melakukan pengurangan tenaga kerja.

Selain itu, WSKT juga telah mendapatkan relaksasi pembayaran fasilitas pinjaman dari bank-bank kreditur utama.

Dalam rangka menurunkan tingkat leverage, WSKT juga memastikan terlaksananya divestasi atas kepemilikan PT Waskita Toll Road di beberapa konsesi jalan tol dapat terlaksana sesuai rencana.

Sampai saat ini, terdapat beberapa paket transaksi, diantaranya pelepasan ruas Bekasi - Cawang - Kampung Melayu dan ruas Cibitung - Cilincing, yang sedang diproses oleh WSKT baik melalui skema pelepasan langsung maupun lewat penerbitan instrumen ekuitas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya