Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, BPJS Kesehatan masih memiliki utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun. Utang tersebut berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Kimia Farma.
Hal itu dikatakan Erick saat melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga
"Jadi terkait Kimia Farma, ini memang merupakan utang BPJS Kesehatan yang selama ini memang kita ketahui, BPJS Kesehatan ada kesulitan terkait hal ini," ujar Erick.
Advertisement
Menambahkan keterangan dari Erick, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan Kimia Farma saat ini sedang kesulitan dalam cashflow gegara utang tersebut belum dibayar. Ada 2 kewajiban yang masih belum dituntaskan kepada Kimia Farma.
Pertama, kewajiban dari BPJS Kesehatan langsung ke Kimia Farma. "Dan kedua, ini besar, yaitu kewajiban dari rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah, seperti RS Ciptomangunkusumo," kata Budi.
Â
Utang Pemerintah
Lebih lanjut, Budi menilai bahwa urusan utang piutang ini memang urusan antara Kimia Farma dengan pemerintah langsung, sehingga pada kesimpulan rapat kerja, perkara piutang Kimia Farma dihapus dari daftar.
"Terkait utang pemerintah terhadap PT Kimia Farma (Persero), rapat Komisi VI DPR RI meminta agar langsung diselesaikan pemerintah kepada perseroan," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat.
Sebelumnya, mengutip catatan Liputan6.com, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menyatakan pemerintah memiliki utang terhadap perusahaan sebesar Rp 1,136 triliun.
Adapun rincian utang tersebut sampai dengan 30 April 2020 yaitu dari BPJS Kesehatan langsung sebesar Rp 191,57 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 139,99 miliar, RS Pemerintah sebesar Rp 775,56 miliar, RS Polri sebesar Rp 1,35 miliar dan RS TNI sebesar Rp 27,97 miliar.
Advertisement