Pasca Putusan Pailit, Cowell Komitmen Penuhi Hak Konsumen

PT Cowell Development, Tbk telah dinyatakan pailit oleh Putusan Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2020, 19:35 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2020, 15:35 WIB
Apartemen mewah La Terrase besutan Cowell Development.
Apartemen mewah La Terrase besutan Cowell Development.(Foto: Septian Deny/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Cowell Development, Tbk, perusahaan pengembang properti nasional telah dinyatakan pailit oleh Putusan Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

Namun demikian, pengembang ini menegaskan kepada seluruh karyawan akan berupaya maksimal untuk mempertahankan seluruh karyawan walaupun beban keuangan Perseroan semakin berat dan sulit setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.

Hal tersebut diungkapkan Pikoli Sinaga mewakili Pimpinan dan Manajemen perseroan dalam surat internal yang dikirimkan kepada seluruh karyawan.

Dalam surat tersebut Manajemen Perseroan menyesalkan sikap dan keputusan kreditur penggugat yang memilih untuk menggugat pailit dibandingkan berdamai melalui beragam proposal perdamaian yang telah diajukan oleh Perseroan.

“Pimpinan dan seluruh manajemen perseroan memutuskan untuk merespon Putusan Pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui tiga strategi atau prioritas utama. Yaitu terus mengupayakan perdamaian dengan semua kreditur, memastikan kebutuhan dan kepentingan semua konsumen terpenuhi, serta mempertahankan sedapat mungkin seluruh karyawan Perseroan yang ada saat ini,” kata Pikoli Sinaga, Senin (20/7/2020).

Menurutnya masing-masing prioritas tersebut akan dijabarkan dalam rencana aksi yang mendetil dan lengkap di minggu yang akan datang dan akan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen Perseroan terhadap keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Hal ini penting untuk meminimalisasi ketidakpastian dan spekulasi yang berpotensi semakin membingungkan dan merugikan bagi konsumen, karyawan dan pemangku kepentingan lainnya,” tegas Pikoli.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Konsumen Tetap Dapat Hak

ilustrasi properti Amerika
(Foto: bornrich.com)

Dia juga menghimbau seluruh karyawan untuk mengisi kepailitan ini dengan perjuangan untuk memastikan bahwa setiap konsumen tetap mendapatkan haknya baik yang sudah lunas membayar maupun yang masih mencicil, sambil tetap menghormati Putusan Pengadilan Niaga.

Manajemen Cowell mengingatkan seluruh karyawan bahwa Perseroan didirikan dengan misi yang sangat khusus dan sangat penting yaitu meningkatkan taraf hidup setiap orang Indonesia yang berinteraksi dengan Perseroan. Khususnya konsumen, karyawan dan pemegang saham minoritas.

Dalam surat internal kepada seluruh karyawan tersebut, Manajemen Perseroan yakin bahwa dengan terus mengupayakan perdamaian dengan setiap kreditur maka status pailit atas Perseroan akhirnya dapat diangkat dan Perseroan dapat kembali beroperasi secara normal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya