Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet era SBY, Dipo Alam, menyebut tugas Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi semakin berat.
Sebab, dia harus membagi fokus di samping mengurus utang BUMN, juga memitigasi kesehatan dan perekonomian secara beriringan.
"Saya memang agak terganggu ganggu saya nggak yakin, walaupun saya yakin Pak Erick adalah memang smart pengusaha sukses (bisa mengatasi keduanya)," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/7).
Advertisement
Dia menyarankan sebaiknya Erick Thohir fokus terhadap kinerja dan penanganan BUMN saja. Sebab, jika dilihat utang BUMN sendiri sebetulnya sudah diingatkan jauh-jauh hari oleh Economic Co -operation and Development (OECD). Nyatanya pada hari ini utang BUMN tengah ramai disorot.
"Kita lihat sekarang memang itu terjadi (utang) sekarang. Jadi belum tentu walaupun sehebat-hebatnya Pak Erick Thohir Saya tidak merendahkan beliau beliau sangat berpengalaman bagus masih muda tapi saya kira wajah BUMN sekarang kaya Wika, semen beton itu menjadi menjadi kesakitan KPK dan sebagiannya menurut hemat saya agak berat," kata dia.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) utang luar negeri (ULN) BUMN Indonesia pada April 2020 mencapai USD 55,349 miliar. Porsi ULN BUMN terhadap total ULN swasta Indonesia mencapai 27 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Utang BUMN
Secara year on year (yoy) ULN BUMN RI mencatatkan pertumbuhan hingga 12 persen, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan utang swasta ULN yang hanya naik sebesar 4 persen.
Adapun ULN perbankan BUMN mengalami kontraksi sebesar 4 persen (yoy), LKBB naik 4 persen sementara untuk BUMN non-keuangan mencatatkan kenaikan ULN mencapai 16 persen pada April 2020.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
DPR Minta Pemerintah Segera Lunasi Utang ke 7 BUMN Senilai Rp 113 T
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemerintah segera membayar utang sebesar Rp 113,48 triliun kepada 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa utang tersebut merupakan akumulasi tunggakan sejak 2016 lalu.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima membacakan hasil rapat dengan Kementerian BUMN terkait pencairan utang pemerintah kepada BUMN. DPR menyetujui usulan pencairan utang pemerintah pada BUMN-BUMN tahun Anggaran 2020.
"Namun dengan usulan merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima pencairan utang Pemerintah untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," ujarnya, Jakarta, Rabu (15/7).
Kedua, BUMN penerima pencairan utang pemerintah harus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ketiga, akan dilakukan pengawasan secara ketat dan berkala atas penggunaan pencairan utang pemerintah agar sesuai dengan rencana bisnis.
Keempat, komisi VI akan melakukan pengawasan terhadap BUMN dalam penggunaan pencairan utang pemerintah tersebut. Kelima, dalam penggunaan pencairan utang pemerintah Kementerian BUMN sebagai Pembina BUMN diminta untuk memperhatikan catatan-catatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan yang telah disampaikan dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI tanggal 22 Juni 2020.