Dana Otonomi Khusus 2021 Naik 2,2 Persen Jadi Rp 19,98 Triliun

Pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 13:30 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp 19,98 triliun. Angka ini meningkat 2,2 persen dari alokasi tahun ini yang diatur di dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 19,55 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati merincikan alokasi dana otsus tersebut akan diberikan kepada tiga provinsi. Di mana untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mendapatkan porsi sebesar Rp 7,8 triliun.

"Untuk dana otsus tahun depan untuk Papua dan Papua Barat Rp 7,8 triliun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama dengan DPD RI membahas RUU Pelaksanaan APBN 2019 dan RAPBN 2021, di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Alokasi dana otsus kepada dua provinsi tersebut mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen dari APBN 2020 yang diatur dalam Perpres 72/2020. Di mana pada tahun ini kedua provinsi tersebut anggarannya hanya mencapai Rp 7,5 triliun.

Sementara itu, Provinsi Aceh pada 2021 juga bakal menerima dana otsus yang nilainya sama dengan Papua dan Papua Barat yakni mencapai sebesar Rp 7,8 triliun. Anggaran ini juga naik sebesar 3,3 persen dari tahun ini.

Sedangkan dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus justru mengalami penurunan. Pada 2021 pemerintah hanya mengalokasikan sebesar Rp4,3 triliun. Atau turun 1,7 persen dari posisi tahun ini yang sebesar Rp 4,4 triliun.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Sri Mulyani Sebut Dana Desa Naik 1,1 Persen di 2021

Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan alokasi dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai sebesar Rp72 triliun. Angka itu naik, sebesar 1,1 persen dari alokasi pada tahun ini yang diatur di dalam Perpres 72/2020.

"Dana desa kita tahun depan meningkat menjadi Rp72 triliun. Kami akan tetap melakukan beberapa hal temanya tetap mendukung pemulihan ekonomi," kata dia, dalam rapat kerja bersama dengan DPD RI membahas RUU Pelaksanaan APBN 2019 dan RAPBN 2021, di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Bendahara Negara ini menyebut arah kebijakan dana desa di tahun depan untuk meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai dengan karakteristik desa. Kemudian juga penguatan alokasi kinerja untuk mendorong kinerja desa dalam meningkatkan transformasi perekonomian desa.

"Dan kita akan memberikan reward kepada desa yang berstatus mandiri berupa penyaluran dana desa dalam dua tahap saja. Untuk desa lainnya dilakukan tiga tahap," jelas dia.

Di samping itu, dana desa juga diarahkan untuk fokus pemulihan perekonomian desa. Di mana pemerintah akan fokus program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"BLT di dalam rangka covid tahun ini dana desa langsung membantu masyarakat melalui BLT," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga akan memberdayakan UKM dan sektor usaha pertanian, serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital. Selanjutnya meneruskan beberapa program pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, kawasan perdesaan dan peningkatan peran BUMDes.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya